Pekalongan – Warga Dusun Dampyak Kulon Desa Karangjompo RW 05 melakukan aksi unjuk rasa di Balai Desa Karangjompo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan pada Jumat (5/12/2025) pagi. Tercatat lebih dari 50 warga mendatangi kantor Balaidesa, mulai dari anak muda, ibu-ibu, hingga bapak-bapak. Tuntutan mereka jelas, yakni menuntut pemasangan listrik bagi pompa air yang selama ini beroperasi menggunakan dana swadaya masyarakat.
Salah satu warga Dusun Dampyak Kulon, Muhammad, menyampaikan bahwa kondisi di RW 05 sering banjir tanpa pernah surut. Kondisi ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun, mengakibatkan aktivitas warga sedikit terhambat.
“Kondisi di wilayah ini perlu penanganan intensif. Banjir ini surutnya akan lama tanpa bantuan pompa air. Untuk itulah kami berharap pihak pemerintah desa jangan cuma janji-janji doang. Kami butuh hal ini ditangani secepatnya, yakni pemasangan listrik bagi pompa air,”ujarnya.
Disampaikan, pihak warga RW 05 sudah berusaha untuk mencari bala bantuan termasuk ke pihak kecamatan dan DPRD Kabupaten Pekalongan, namun hasilnya masih nihil. “Kebutuhan listrik pompa air sangat mendesak, mengingat genangan air kerap terjadi saat hujan lebat maupun rob. Warga juga menilai swadaya tidak dapat terus diandalkan sehingga pemerintah desa diminta mengambil langkah tegas,”imbuhnya.
Aksi ini berjalan tertib, pihak pemerintah desa langsung mengeluarkan keputusan bahwa pemasangan listrik untuk sedotan banjir akan dilakukan pada hari Senin 8 Desember mendatang. “Kami apresiasi pihak pemdes yang mau menemui warga. Kami menyambut baik keputusan cepat dari pihak pemdes. Semoga langkah ini dapat meminimalisir terjadinya banjir di Desa Karangjompo, terutama di RW 05,” pungkasnya.
Selain tuntutan fasilitas listrik untuk pompa air, warga juga berharap pemerintah desa segera merancang solusi jangka panjang untuk penanganan banjir di Desa Karangjompo, mengingat banjir akan menggenangi jalanan hingga rumah-rumah warga terutama di musim penghujan.
Aksi warga RW 05 Desa Karangjompo ini menjadi hal baik yang perlu dilestarikan, bahwa keadilan tak akan pernah didapatkan jika masyarakat tidak bisa bersatu dan kompak. Pemerintah desa juga harus selalu inisiatif, sigap, dan bekerja dengan baik untuk mensejahterakan warganya melalui kebijakan-kebijakan yang adil dan inklusif.
Editor: Anwar





