Beranda Opini Banjir Pekalongan: Antara Ujian Alam dan Kelalaian Manusia

Banjir Pekalongan: Antara Ujian Alam dan Kelalaian Manusia

0

Oleh: Fatkhuddin

Banjir yang kembali melanda sejumlah desa di Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan—seperti Jeruksari, Mulyorejo, Tegaldowo, Karangjompo, Pacar, Tanjung, dan Samborejo—bukan sekadar peristiwa alam yang datang tanpa sebab. Peristiwa ini merupakan cerminan dari persoalan struktural dan kultural yang belum sepenuhnya tertangani, baik dalam aspek pengelolaan lingkungan, tata kelola sungai, maupun kesadaran kolektif masyarakat.

Secara alamiah, curah hujan dengan intensitas tinggi memang menjadi pemicu utama meningkatnya debit Sungai Sengkarang. Namun, banjir yang berulang dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa faktor alam bukan satu-satunya penyebab. Jebolnya tanggul sungai, pendangkalan alur, serta menumpuknya sampah di sungai dan drainase memperparah dampak hujan, sehingga air dengan mudah meluap ke permukiman warga. Dalam konteks ini, banjir lebih tepat dipahami sebagai akumulasi dari kelalaian jangka panjang yang tidak segera ditangani secara serius, terutama oleh pihak yang punya otoritas dalam hal ini pemerintah.

Dampak banjir yang meluas—ribuan rumah terendam, puluhan ribu jiwa terdampak, dan ratusan warga terpaksa mengungsi—menunjukkan bahwa bencana ini tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengguncang stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Aktivitas pendidikan terganggu, roda ekonomi terhenti, dan kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, serta perempuan berada dalam kondisi yang semakin rawan. Situasi ini seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa persoalan banjir tidak bisa lagi ditangani secara reaktif dan temporer.

Dalam perspektif keislaman, banjir tidak hanya dipandang sebagai musibah, tetapi juga sebagai peringatan agar manusia melakukan evaluasi terhadap perilakunya terhadap alam. Al-Qur’an secara tegas menyatakan: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (QS. Ar-Rūm: 41)

Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan lingkungan merupakan konsekuensi dari tindakan manusia yang mengabaikan prinsip keseimbangan dan tanggung jawab. Membuang sampah ke sungai, membiarkan tanggul rusak tanpa perbaikan berkelanjutan, serta lemahnya pengawasan tata ruang merupakan bentuk nyata dari perilaku yang berpotensi menimbulkan mudarat bagi masyarakat luas.

Rasulullah SAW juga mengingatkan prinsip fundamental dalam kehidupan sosial melalui sabdanya:

“Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya.”
(HR. Ibnu Majah)

Prinsip ini seharusnya menjadi landasan moral dalam pengelolaan lingkungan. Setiap tindakan yang berpotensi menciptakan bahaya kolektif, termasuk pembiaran kerusakan sungai dan infrastruktur pengendali banjir, merupakan pelanggaran terhadap nilai kemaslahatan umum yang dijunjung tinggi dalam Islam.

Di tengah situasi darurat tersebut, kehadiran berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemanusiaan seperti LPBI NU, yang terlibat aktif dalam penyaluran bantuan dan pengelolaan dapur umum, patut diapresiasi. Solidaritas sosial dan gotong royong yang ditunjukkan relawan menjadi bukti bahwa nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan masih hidup di tengah krisis. Namun, solidaritas saja tidak cukup jika tidak diikuti dengan pembenahan sistemik.

Ke depan, penanganan banjir di Kabupaten Pekalongan harus diarahkan pada upaya yang lebih berkelanjutan, meliputi penguatan dan perawatan tanggul sungai, normalisasi alur Sungai Sengkarang, penegakan aturan pengelolaan sampah, serta edukasi lingkungan yang konsisten kepada masyarakat. Semua langkah tersebut menuntut sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh agama agar upaya mitigasi bencana tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga bernilai moral dan spiritual.

Islam menempatkan manusia sebagai khalifah fil ardh, yakni pemegang amanah untuk menjaga dan memakmurkan bumi. Oleh karena itu, banjir yang terjadi hari ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama: sejauh mana amanah tersebut telah dijalankan. Jika refleksi ini diikuti dengan tindakan nyata, maka bencana tidak lagi sekadar meninggalkan luka, tetapi juga membuka jalan menuju perubahan yang lebih baik dan berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini