Pekalongan – Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih (Pantarlih) dilaksanakan secara serentak pada Senin 24 Juni 2024 di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya di Kabupaten Pekalongan.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izzah dalam sambutan Apel Kesiapan Pantarlih menyampaikan, tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan Tahun 2024.
“Oleh karena itu pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilihan selanjutnya. Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilihan selanjutnya akan terganggu,”ujarnya.
Disampaikan, Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih. Anggota pantarlih yang sudah dilantik tersebut ditugaskan untuk mendata pemilih pada pilkada tahun 2024.
“Dalam menjalankan tugasnya, penting bagi Pantarlih untuk berkoordinasi dengan PPS dan RT/RW, Pantarlih juga wajib menggunakan atribut/kelengkapan Pantarlih serta wajib mengisi buku kerja dan mendokumentasikan dalam bentuk foto/video. Apabila ada hal-hal yang belum jelas agar berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU Kabupaten,”jelasnya.

Di Kabupaten Pekalongan terdapat 2.785 Pantarlih yang tersebar di 19 Kecamatan dan 285 Desa/Kelurahan. Salah satu desa yang menggelar kegiatan Pelantikan dan Bimtek Pantarlih adalah Desa Karangjompo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangjompo Miftah menyampaikan, di Desa Karangjompo sendiri memiliki 6 TPS untuk Pilkada 2024.
“Anggota yang sudah dilantik akan ditugaskan untuk mendata masing-masing TPS, dengan jumlah anggota sebanyak 12 orang dan jumlah TPS sebanyak 6 titik, maka 2 orang anggota akan mendata 1 TPS,”ucapnya.
Menurutnya, Pantarlih akan melaksanakan tugasnya selama satu bulan sejak 24 Juni hingga 25 Juli 2024. “Untuk itu, kami mohonkan agar Pantarlih selalu mengedepankan prinsip integritas dan tak lupa agar saling berkomunikasi, baik antar sesama Pantarlih maupun dengan PPS,”pintanya.
Pasca kegiatan pelantikan dan bimtek, pada hari yang sama Pantarlih langsung bekerja melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih. Pilkada serentak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Editor: Kang Anwar