Pekalongan – Pada Sabtu (3/8/2024), Korps PMII Putri (KOPRI) Komisariat Ki Ageng Ganjur (KAG) UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan secara resmi tervalidasi tuai kerjasama strategis dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Gus Dur. Kemitraan ini bertujuan untuk mengoptimalkan Program BILIK KOPRI sebagai langkah akselerasi dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual.
KOPRI Komisariat Ki Ageng Ganjur, sebagai organisasi perempuan yang tidak hanya terfokus pada ketidakadilan gender, melainkan juga mendorong terciptanya ruang aman dalam proses khidmat dan langkah pergerakan kader. KOPRI KAG berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual dengan pendekatan yang lebih terintegrasi.
Program “BILIK KOPRI” salah satunya, sebagai program khusus Biro Advokasi dan Jaringan, sebagaimana hasil-hasil Musyawarah Pimpinan Nasional (MUSPIMNAS) Tahun 2022, terdapat tujuh rumusan strategi gerakan sebagai wujud harapan terciptanya transformasi di wacana-wacana baru maupun untuk merespon persoalan perempuan baik dalam ranah internal maupun eksternal, salah satunya yaitu “Gerakan Advokasi” kelompok rentan atas orientasi tindak kekerasan seksual.
Tentunya KOPRI KAG dengan insaf dan sadar atas kondisi “Darurat Ruang Aman” yang marak pada literatur media kurun waktu akhir-akhir ini, maka kerangka kerja sama ini, KOPRI KAG dan PSGA UIN Gus Dur bersinergi untuk mencapai efektivitas pencegahan serta penanganan tindak kekerasan seksual.
Kepala PSGA Ningsih Fadhilah menyampaikan, pihaknya percaya bahwa dengan sinergi antara aktivis dari kalangan mahasiswa dengan PSGA, dapat menjadi vocal point dalam memperluas cakupan program kami yang satu visi misi.
“Kolaborasi ini akan mempercepat upaya kami dalam mencegah dan menangani tindak kekerasan seksual secara lebih massif,”ujarnya.
Melalui program ini, diharapkan akan tercipta perubahan positif yang signifikan dalam penanganan dan pencegahan tindak kekerasan seksual, serta membangun budaya yang menghormati hak dan martabat setiap individu.
KOPRI KAG, tidak berhenti pada Langkah awal ini saja, melainkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan Seksual akan segera di launching setelah tahap pembinaan internal pada tim penanganan khusus untuk bersama-sama responsif dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual.
Pengirim: Lana Salsabila
Editor: Kang Anwar





