Beranda Opini Fenomena Standar TikTok: Antara Tren, Tekanan Sosial Dan Pandangan Islam

Fenomena Standar TikTok: Antara Tren, Tekanan Sosial Dan Pandangan Islam

0
sumber foto: pexels.com

Oleh: Wahyu Hidayatullah

Di era digital, TikTok telah menjadi salah satu platform media sosial yang paling digemari, terutama di kalangan remaja dan generasi muda. Namun, dibalik popularitasnya muncul fenomena yang disebut “Standar TikTok”. Sebuah tren dimana pengguna merasa harus mengikuti standar tertentu, baik dalam hal penampilan, gaya hidup, maupun perilaku, demi mendapatkan pengakuan atau popularitas.

Pertanyaannya, sejauh mana kita rela mengorbankan keaslian diri demi menyesuaikan diri dengan standar yang diciptakan oleh dunia maya? Apakah validasi dari orang asing di internet lebih penting daripada kenyamanan menjadi diri sendiri?

Fenomena ini tidak hanya berdampak pada cara kita bersosialisasi, tetapi juga pada kesehatan mental seperti kecemasan sosial, krisis identitas, hingga perasaan tidak percaya diri. Secara spiritual, dorongan untuk terus tampil sempurna bisa menjauhkan seseorang dari nilai-nilai keikhlasan, kesederhanaan dan qonaah. Maka, penting bagi kita untuk lebih kritis dan selektif dalam menyerap pengaruh tren dan tekanan dari Standarisasi TikTok.

Tekanan Sosial di Balik Tren Standar TikTok dan Cara Menghadapinya

Banyak penelitian ilmiah menunjukan bahwa media sosial seperti TikTok dapat memicu tekanan sosial yang kuat. Misalnya, mereka dipaksa harus tampil sempurna, mengikuti tren kecantikan atau menunjukan gaya hidup yang ideal agar diterima oleh lingkungan digitalnya. Jika tidak, mereka bisa minder atau cemas bahkan depresi.

Penelitian yang dilakukan Mardiana dan Maryana menemukan bahwa paparan konten yang menampilkan standar kecantikan atau gaya hidup tertentu secara terus-menerus di TikTok dapat mengurangi kepercayaan diri dan meningkatkan risiko stres pada remaja. Bahkan, beberapa remaja mengalami gangguan tidur dan penurunan kualitas hidup akibat tekanan untuk selalu “Update” dan tampil menarik di dunia maya.

Hal serupa disampaikan oleh Higo dalam penelitiannya, Higo menyebutkan bahwa pengguna TikTok secara intens dapat berdampak negatif pada kesehatan mental terlebih pada remaja, seperti munculnya perasaan cemas, stres, dan rendah diri akibat tekanan sosial dari lingkungan digital.

Tekanan standar TikTok tidak hanya terjadi pada remaja, termasuk dalam hubungan rumah tangga jika mengikuti standar tiktok bisa menyebabkan tekanan sosial yang di akibatkan tren-tren yang ditampilkan. Hal ini terjadi karena banyak pasangan mulai merasa hubungan mereka tidak cukup baik, hanya karena tidak sesuai apa yang mereka lihat di TikTok. Misalnya, konten TikTok yang sering menampilkan pasangan yang terus memberikan kejutan atau hadiah yang mahal. Standar ini membuat banyak orang merasa bahwa pasangan mereka tidak melakukan hal yang sama, maka hubungan tersebut kurang sempurna. Akibatnya, muncul rasa ketidakpuasan karena ekspektasi tidak terpenuhi.

Penting bagi pengguna Tiktok untuk memiliki literasi digital dan kemampuan coping yang sehat. Artinya, kita harus mampu mengelola emosi, membatasi waktu penggunaan media sosial, dan tidak membandingkan diri dengan orang lain. Dukungan keluarga, teman, dan lingkungan yang sehat juga sangat penting untuk menjaga kesehatan mental. Fenomena Standar TikTok memang tidak bisa dihindari di era digital. Namun, sebagai insan yang berakal kita harus bijak dalam menyikapi setiap tren. Jadikan media sosial khususnya TikTok sebagai sarana kreativitas dan sumber inspirasi, bukan sumber tekanan dan perlombaan yang tak berujung.

Pandangan Islam, Menjaga Diri dari Tekanan dan Standar yang Tidak Realistis

Islam memandang bahwa setiap manusia memiliki keunikan dan keistimewaan masing-masing. Allah SWT tidak menilai manusia dari penampilan fisik atau popularitas semata, melainkan dari ketaqwaan dan amal perbuatan. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda:

إِنَّ اللّٰهَ لاَ يَنْظُرُ إِلىَ صُوَرِكُمْ وَألِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

“Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi allah hanyalah melihat pada hati dan amalan kalian.” (HR, Muslim no. 2564).

Dalam Al-Qur’an surat Al-isra, Allah berfirman:

وَلاَ تَقَفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَوَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسئُولاً {٣٦}

Artinya: Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.

Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini sebagai larangan untuk mengikuti ucapan, perbuatan, atau keyakinan tanpa dasar yang jelas. Allah menegaskan bahwa setiap anggota tubuh, pendengaran, penglihatan dan hati akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dilakukan dan diikuti.

Dalam konteks fenomena Standar TikTok, ayat ini mengingatkan kita untuk:

  • Tidak asal meniru tren atau standar yang viral tanpa pertimbangan dan pengetahuan.
  • Menggunakan akal, hati, dan pancaindra secara bijak sebelum mengikuti sesuatu.
  • Menyaring informasi dan tren yang beredar di media sosial, termasuk TikTok agar tidak terjebak dalam perilaku yang sia-sia atau menyesatkan.
  • Qona’ah dan Tawakkal menjadi benteng agar tidak mudah terpengaruh standarisasi Tiktok.

Mari kita ingat pesan Rasulullah SAW dalam hadist yang diriwayatkan Ibnu Umar :

مَنْ  تَشَبَّهَ  فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”.(HR. Abu Dawud, Al-Libas, 3512. Shahih Abu Dawud, Hasan Shahih no. 3401)

Maksudnya, jika kita menyerupai orang kafir seperti pada pakaian, perbuatan dan lainya atau menyerupai orang fasik, pelaku dosa, dan orang baik, maka dia termasuk di dalamnya, yakni mendapatkan dosa atau kebaikan.

Pesan ini mengingatkan kita untuk tidak mudah terpengaruh dan tetap menjaga identitas serta prinsip hidup yang sesuai dengan ajaran islam. Semoga kita mampu menjadi pengguna media sosial yang cerdas, sehat secara mental, dan tetap teguh pada nilai-nilai agama.

Referensi :

Qs. Al-Isra (17) : Ayat 36

Shahih Muslim, HR. Abu Hurairah (Kitab Al-Imam, jilid 1, h. 256)

Sunan Abu Dawud, HR. Abu Hurairah (Kitab Al-Adab, jilid 3, h. 4031)

Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-Azim (Jilid 4, h. 123)

Buya Hamka, Tafsir Al-Azhar (Jilid 1, h. 45)

Muslim, Sahih Muslim (Jilid 2, h 256)

Jurnal dan Prosiding

Mardiana, & Maryana. (2024). Dampak Negatif Penggunaan TikTok terhadap Kesehatan Mental Remaja. Prosiding Seminar Nasional Penelitian LPPM UMJ. Diakses dari http://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnaslit

Higo. (2024). Pengaruh Media Sosial TikTok (@sundarindah) dalam Menyebarkan Informasi Kesehatan Mental di Kalangan Remaja. Prosiding Seminar Nasional Penelitian LPPM UMJ. Diakses dari https://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnaslit/article/download/24929/11394

Khairin Nazmi, Tutia Rahmi, & Alwi Padly Harahap. (2025). Keutuhan Harmoni Rumah Tangga Perspektif Hadis: Menghindari Stigma Sosial di Aplikasi TikTok Sebagai Standar Kebahagiaan Keluarga. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan. Diakses dari https://jurnal.stiq-amuntai.ac.id/index.php/al-qalam/article/viewFile/4358/1993

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini