Pekalongan – GUSDURian Pekalongan berkolaborasi dengan Aksi Kamisan Pekalongan Raya menggelar kegiatan Nonton Bareng Film Dokumenter “Nisan Tanpa Keadilan” karya Watchdoc dan Aksi Solidaritas dalam rangka mengenang tiga tahun Tragedi Kanjuruhan Malang. Acara ini bertempat di Kafe Ngopi Ngopot Pekajangan Pekalongan, Jumat (17/10/2025).
Koordinator Komunitas GUSDURian Pekalongan, Amir Muzaki, menyampaikan bahwa Tragedi Kanjuruhan adalah tragedi kemanusiaan yang tidak boleh hilang dari ingatan kita. “Untuk itulah acara peringatan ini digelar,” ujarnya.
Duka keluarga korban yang ditinggalkan beriringan dengan kekecewaan atas hukum yang telah dijatuhkan. Insiden dalam tragedi Kanjuruhan yang memakan korban itu tidak wajar. Hal-hal yang semacam itu yang perlu terus disuarakan.
“Bukan untuk mengorek lagi duka keluarga korban, melainkan agar mata kita selalu terbuka melihat persoalan masa lampau tidak lain demi masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik,” imbuh Amir.
Sementara itu, Koordinator Aksi Kamisan Pekalongan Raya, Ashfiya, mengatakan bahwa Tragedi Kanjuruhan adalah bukti kegagalan negara melindungi warganya, menuntut pertanggungjawaban aparat kepolisian, serta menolak impunitas dan lupa terhadap korban.
“Mereka menegaskan bahwa keadilan untuk para korban dan keluarga belum tuntas, dan negara harus membuka kembali proses hukum yang transparan dan berpihak pada kemanusiaan,” terangnya.
Kegiatan yang diikuti oleh berbagai komunitas yang ada di Pekalongan, termasuk komunitas suporter sepakbola ini menjadi pengingat bahwa keadilan di negeri ini belum sepenuhnya ditegakkan.
Tiga tahun berlalu, namun keadilan belum juga berpihak pada 135 jiwa yang gugur dalam Tragedi yang sangat mencederai nilai humanisme dan tragedi terbesar kedua di dunia sepakbola. Luka itu belum kering, luka yang ditinggalkan oleh gas air mata, oleh kekerasan aparat kepolisian yang mestinya tak pernah terjadi di ruang sepak bola.
Selain Nobar film dokumenter Nisan Tanpa Keadilan, acara dipungkasi dengan aksi menyalakan lilin oleh peserta sebagai tanda duka, pembacaan tuntutan keadilan, dan doa.