Beranda Opini Moderasi Beragama dan Keadilan Ekologis: Mencari Titik Temu Teologi dengan Krisis Iklim

Moderasi Beragama dan Keadilan Ekologis: Mencari Titik Temu Teologi dengan Krisis Iklim

0
sumber foto: pexels.com

Oleh: Khairuddin*)

Dunia pada tahun 2026 tidak lagi sekadar membicarakan ancaman perubahan iklim sebagai ramalan masa depan, melainkan sebagai realitas keseharian yang mendesak dan sering kali mematikan. Gelombang panas yang ekstrem, anomali cuaca yang mengganggu kedaulatan pangan, hingga kenaikan permukaan air laut yang mengancam wilayah pesisir Indonesia merupakan alarm keras bagi eksistensi manusia.

Di tengah kepungan krisis material ini, muncul pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana peran spiritualitas dan agama dalam memberikan navigasi moral. Selama ini, diskursus moderasi beragama sering kali terfokus pada upaya menjaga harmonisasi hubungan antarmanusia untuk menghindari konflik sektarian atau ekstremisme kekerasan, akan tetapi urgensi zaman menuntut kita untuk memperluas cakrawala moderasi tersebut ke ranah ekologis. Moderasi beragama seseyogyanyanya tidak berhenti pada titik toleransi sosial, melainkan berlanjut pada moderasi dalam mengeksploitasi alam demi mewujudkan keadilan ekologis yang inklusif (Lutfiyani, 2025).

Menghubungkan teologi dengan ekologi merupakan langkah krusial untuk menemukan solusi spiritual bagi masalah material global. Krisis iklim pada dasarnya bersumber dari kegagalan manusia dalam memposisikan diri di hadapan alam semesta. Watak eksploitatif yang muncul dari paham antroposentrisme ekstrem telah menempatkan alam hanya sebagai komoditas yang boleh diperas tanpa batas (Prasetyo, 2021).

Di sinilah moderasi beragama masuk sebagai penyeimbang. Prinsip wasathiyah atau jalan tengah dalam beragama seyogyanya diterjemahkan sebagai komitmen untuk tidak berlebih-lebihan dalam mengonsumsi sumber daya alam. Kesalehan seseorang tidak boleh lagi diukur hanya dari intensitas ritual formalnya di tempat ibadah, tetapi juga dari jejak karbon yang ia tinggalkan dan kontribusinya dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Secara teologis, hampir seluruh agama besar di dunia mengajarkan penghormatan terhadap alam sebagai ciptaan Tuhan yang sakral. Konsep khalifah fil ardh dalam perspektif Islam sering kali disalahpahami sebagai lisensi untuk menguasai alam secara absolut. Padahal, peran khalifah lebih dekat dengan makna pengelola atau wali yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan (mizan).

Kerusakan di darat dan di laut, sebagaimana diingatkan dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 41, merupakan akibat langsung dari perbuatan tangan manusia yang melampaui batas. Ayat ini sebenarnya adalah peringatan tentang bahaya ekstremisme ekologis. Moderasi dalam beragama menuntut kita untuk kembali pada fitrah sebagai penjaga keseimbangan, bukan sebagai predator yang menghancurkan ekosistem demi pertumbuhan ekonomi jangka pendek (Nurhalizah M et al., 2026).

Selaras dengan hal tersebut, tradisi agama lain seperti Kristen melalui ensiklik Laudato Si’ yang dipopulerkan oleh Paus Fransiskus, juga menekankan pentingnya “pertobatan ekologis.” Seruan ini mengajak umat manusia untuk menyadari bahwa bumi adalah rumah bersama (common home) yang sedang merintih kesakitan (Sugar & Darling, 2025).

Begitu pula dengan nilai-nilai dalam Hindu dan Buddha yang mengajarkan ahimsa (tanpa kekerasan) serta interkoneksi antara semua makhluk hidup. Titik temu dari berbagai teologi ini menunjukkan bahwa krisis iklim adalah musuh bersama yang memerlukan solidaritas lintas iman (Sarkar, 2022). Moderasi beragama memberikan fondasi etis bagi kerja sama global ini dengan mengedepankan nilai kemanusiaan universal yang melampaui sekat-sekat dogmatis demi keselamatan planet bumi.

Relevansi moderasi beragama dalam isu lingkungan juga berkaitan erat dengan masalah keadilan. Krisis iklim bersifat diskriminatif; mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap emisi karbon, seperti masyarakat miskin dan komunitas adat, justru menjadi pihak yang paling parah merasakan dampaknya. Inilah yang disebut dengan ketidakadilan ekologis.

Sikap moderat dalam beragama mengseyogyanyakan kita untuk membela mereka yang terpinggirkan. Teologi seyogyanya hadir sebagai kekuatan transformatif yang mengoreksi kebijakan ekonomi ekstraktif yang tidak adil (Sumarwan et al., 2024). Kita perlu mengonstruksi paradigma pembangunan yang tidak hanya mengejar produk domestik bruto, tetapi juga menjaga integritas ciptaan Tuhan.

Menginternalisasi moderasi beragama ke dalam perilaku ekologis memerlukan langkah-langkah operasional yang nyata, bukan sekadar retorika mimbar. Lembaga keagamaan memiliki infrastruktur sosial yang sangat kuat untuk menggerakkan perubahan gaya hidup secara masif.

Kita dapat memulai dengan melakukan audit ekologis terhadap tempat-tempat ibadah, menjadikannya pusat edukasi lingkungan atau “Eco-Masjid” dan “Eco-Church” yang mengelola air, sampah, dan energi secara mandiri (Adinugraha et al., 2024). Para tokoh agama seyogyanya mulai mengintegrasikan isu krisis iklim ke dalam materi ceramah mereka sebagai bagian dari tugas suci kenabian. Mengajarkan umat untuk mempraktikkan gaya hidup minimalis dan berkelanjutan adalah bentuk nyata dari moderasi dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan moderasi beragama di sekolah dan perguruan tinggi perlu menyisipkan kurikulum literasi hijau. Generasi muda perlu memahami bahwa mencintai tanah air adalah bagian dari iman, dan menjaga kelestarian lingkungan adalah manifestasi tertinggi dari rasa syukur kepada Sang Pencipta.

Ketika seorang pelajar memahami bahwa membuang sampah sembarangan atau memboroskan air adalah bentuk perilaku ekstrem yang melanggar prinsip moderasi, maka kesadaran ekologis akan tumbuh sebagai karakter bangsa (Albana, 2023). Kita seyogyanya mendorong lahirnya generasi “santri ekologis” atau “aktivis iman” yang mampu memadukan kecanggihan teknologi dengan kearifan spiritual untuk mengatasi pemanasan global.

Keadilan ekologis juga menuntut adanya moderasi dalam kebijakan publik. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu mengadopsi pendekatan yang seimbang antara pembangunan infrastruktur dan perlindungan kawasan konservasi. Kebijakan yang hanya berpihak pada korporasi besar tanpa memedulikan hak-hak ekologis warga negara adalah bentuk ekstremisme ekonomi yang seyogyanya dilawan dengan nilai-nilai moderasi (Pineda-Pinto et al., 2021). Diskursus agama seyogyanya mampu memberikan tekanan moral kepada pengambil kebijakan agar lebih berani melakukan transisi energi dari bahan bakar fosil menuju energi terbarukan yang lebih bersih. Agama tidak boleh bungkam ketika melihat perusakan hutan atas nama investasi yang tidak berkelanjutan.

Indonesia memiliki posisi strategis sebagai laboratorium moderasi beragama sekaligus paru-paru dunia melalui hutan tropisnya. Kesuksesan Indonesia dalam mengelola keberagaman sosial seyogyanya diikuti dengan kesuksesan dalam mengelola keberagaman hayati. Moderasi beragama dapat menjadi “soft power” Indonesia di panggung internasional untuk memimpin diplomasi iklim yang berbasis etika spiritual. Kita bisa menunjukkan kepada dunia bahwa ketaatan beragama dan kemajuan ekonomi tidak seyogyanya mengorbankan kelestarian alam. Justru, nilai-nilai spiritualitas yang moderat menjadi jangkar yang kuat agar manusia tidak terombang-ambing oleh keserakahan materialisme yang destruktif.

Moderasi beragama menawarkan cara pandang yang lebih utuh tentang kesejahteraan sebagai solusi spiritual. Sejahtera bukan berarti memiliki segalanya dalam jumlah yang berlimpah, melainkan merasa cukup dengan apa yang ada dan berbagi dengan makhluk lain. Budaya konsumerisme yang menjadi motor krisis iklim dapat diredam dengan konsep zuhud atau kesederhanaan yang diajarkan dalam agama. Dengan membatasi keinginan dan mengutamakan kebutuhan, manusia sebenarnya sedang mempraktikkan moderasi ekologis. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap budaya “sekali pakai” yang membebani bumi dengan gunungan sampah plastik dan emisi gas rumah kaca.

Tantangan krisis iklim di tahun 2026 dan seterusnya tidak akan bisa diselesaikan hanya dengan inovasi teknologi atau perjanjian politik tanpa adanya transformasi kesadaran manusia. Moderasi beragama seyogyanya menjadi ruh baru dalam gerakan lingkungan global. Kita perlu menyadari bahwa setiap inci tanah yang kita pijak dan setiap tetes air yang kita minum adalah titipan suci yang seyogyanya dikembalikan kepada generasi mendatang dalam keadaan baik.

Mencari titik temu antara teologi dan kearifan ekologis bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keseyogyanyaan bagi siapa pun yang mengaku beragama dan mencintai Tuhannya. Hanya dengan sikap moderat dalam beragama dan bertindak terhadap alam, kita dapat mewujudkan keadilan ekologis yang sejati dan memastikan keberlanjutan kehidupan di bumi yang kian menua ini.

*) Dosen STAI Syeikh Abdur Rauf Singkil, Aceh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini