Oleh: Wiwin Nailufah (Mahasiswa MHKI UIN Gus Dur)
Ada sesuatu yang berubah dalam cara kita berbelanja. Dulu, orang pergi ke pasar karena membutuhkan sesuatu. Beras habis, membeli beras. Sepatu rusak, membeli sepatu. Pakaian baru dicari ketika pakaian lama memang sudah tidak layak atau ada kebutuhan tertentu.
Sekarang, kita bisa berbelanja bahkan ketika tidak sedang membutuhkan apa-apa. Cukup membuka telepon genggam, lalu muncul notifikasi potongan harga, video barang yang sedang tren, flash sale yang hanya berlangsung beberapa menit, gratis ongkir, voucher, hingga fasilitas buy now, pay later (BNPL) yang membuat barang terasa semakin mudah dijangkau. Dalam hitungan menit, sesuatu yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan dapat berubah menjadi barang yang terasa harus dimiliki.
Di situlah wajah ekonomi modern menjadi menarik sekaligus perlu dicermati. Perkembangan teknologi membuat aktivitas ekonomi lebih mudah, cepat, dan efisien. Digitalisasi membuka pasar bagi pelaku usaha, mempercepat transaksi, dan memberi konsumen lebih banyak pilihan. Namun, kemudahan yang sama juga dapat mengubah konsumsi dari aktivitas untuk memenuhi kebutuhan menjadi hiburan, kebiasaan, ekspresi diri, bahkan gaya hidup.
Perubahan ini tercermin dalam data yang dikutip dalam Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2025. Hampir separuh responden tercatat bertransaksi melalui platform e-commerce setidaknya sekali dalam sebulan; 17,2 persen melakukannya setidaknya sekali seminggu dan 2,1 persen setiap hari. Bank Indonesia juga mencatat volume transaksi pembayaran digital pada triwulan IV 2025 mencapai 14,26 miliar transaksi, tumbuh 39,21 persen secara tahunan. Angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa transaksi digital telah menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat.
Tentu saja, tingginya aktivitas belanja digital tidak otomatis menunjukkan perilaku konsumtif. Konsumsi dibutuhkan untuk menggerakkan ekonomi. Masalahnya bukan pada kegiatan berbelanja, melainkan ketika kita kehilangan kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan.
Ketika Keinginan Terasa Seperti Kebutuhan
Ekonomi digital menawarkan pilihan yang berlimpah. Pilihan memberi keleluasaan kepada konsumen, tetapi juga dapat mendorong pembelian yang tidak direncanakan. Kita membeli pakaian bukan karena pakaian lama sudah tidak layak, melainkan karena model baru sedang tren. Kita mengganti telepon genggam bukan karena perangkat lama rusak, tetapi karena muncul seri terbaru. Kita memesan makanan bukan karena lapar, melainkan karena melihat konten yang menggugah selera.
Diskon sering kali membuat dorongan itu terasa masuk akal. Kalimat “mumpung murah” menjadi pembenaran sederhana, padahal barang yang tidak dibutuhkan tetap merupakan pengeluaran, sekalipun harganya sedang turun. Konsumerisme tidak selalu hadir dalam bentuk barang mewah. Ia dapat tumbuh melalui keputusan kecil yang berulang: tergoda promo, takut tertinggal tren, mengganti barang yang masih layak, atau menjadikan konsumsi sebagai ukuran kebahagiaan.
Persoalan menjadi lebih rumit ketika konsumsi berkaitan dengan identitas sosial. Pakaian, kendaraan, tempat yang dikunjungi, restoran, dan gawai dapat menjadi simbol status. Media sosial memperkuat dorongan untuk menunjukkan kehidupan yang tampak menarik. Akibatnya, kita kadang-kadang membeli bukan semata-mata untuk menggunakan barang, tetapi juga agar dilihat dan mendapat pengakuan.
Dari Marketplace hingga Paylater
Perkembangan ekonomi digital memperpendek jarak antara keinginan dan pembelian. Jika dahulu proses menuju toko memberi waktu untuk berpikir, kini keputusan pembelian dapat dilakukan hanya dengan beberapa sentuhan. Fasilitas pembiayaan digital pun dapat membuat kemampuan membeli terasa lebih besar daripada kemampuan membayar.
Data OJK yang dicantumkan dalam naskah awal menunjukkan baki debet kredit BNPL perbankan mencapai Rp30,7 triliun pada Juni 2026, meningkat 33,54 persen secara tahunan, dengan 32,77 juta rekening. Pada periode yang sama, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp13,40 triliun dan tumbuh 57,02 persen secara tahunan. Angka ini tidak serta-merta berarti masyarakat telah terjebak dalam perilaku konsumtif. Kredit dapat digunakan secara bertanggung jawab. Namun, pertumbuhan pembiayaan tersebut mengingatkan bahwa kemampuan membeli tidak selalu sama dengan kemampuan membayar.
Karena itu, pertanyaan “Apakah saya mampu membeli?” perlu dilanjutkan dengan pertanyaan lain: “Apakah saya sanggup menanggung konsekuensinya?” Konsumen perlu memahami biaya, jatuh tempo, denda, dan pengaruh cicilan terhadap kebutuhan pokok serta kewajiban keuangan lainnya. Pengaturan regulator penting, tetapi keputusan yang bijak juga membutuhkan disiplin dari diri sendiri.
Perspektif Islam: Mengelola Keinginan, Menjaga Harta
Dalam perspektif Islam, persoalan konsumsi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan ekonomi, tetapi juga dengan tanggung jawab moral. Harta bukan semata-mata alat untuk memenuhi keinginan pribadi; harta perlu dikelola secara bertanggung jawab, digunakan untuk hal yang baik, dan tidak dihamburkan. Al-Qur’an mengingatkan agar manusia tidak berlebih-lebihan dan tidak menghambur-hamburkan harta. Pesan ini dapat ditemukan, antara lain, dalam QS. al-A’raf [7]: 31 tentang larangan berlebih-lebihan dan QS. al-Isra’ [17]: 26–27 tentang larangan menghambur-hamburkan harta.
Larangan tersebut tidak berarti Islam mengajarkan hidup serba kekurangan atau menolak kenikmatan yang halal. Yang dikritik adalah perilaku melampaui batas dan penggunaan harta tanpa pertimbangan kemanfaatan. QS. al-Furqan [25]: 67 menggambarkan sikap orang beriman yang tidak berlebihan dan tidak pula kikir, melainkan mengambil jalan tengah. Prinsip keseimbangan ini menegaskan bahwa konsumsi seharusnya proporsional: kebutuhan dipenuhi, keinginan dipertimbangkan, dan hak orang lain maupun kewajiban masa depan tidak diabaikan.
Nilai qana’ah—merasa cukup tanpa berhenti berusaha—juga relevan untuk membaca budaya konsumtif. Qana’ah bukan alasan untuk pasif atau menolak kemajuan, melainkan kemampuan menempatkan keinginan secara wajar. Dalam kerangka maqasid al-syariah, menjaga harta (hifz al-mal) berarti memperoleh dan menggunakan harta secara bertanggung jawab, menghindari pemborosan, serta melindungi keberlangsungan hidup diri dan keluarga. Dengan sudut pandang ini, keberhasilan ekonomi tidak hanya diukur dari banyaknya barang yang dimiliki, tetapi juga dari kemampuan mengelola harta untuk kebutuhan yang benar-benar bermanfaat.
Perspektif Islam memperkaya kritik terhadap konsumerisme: pertanyaannya bukan hanya apakah sebuah barang terjangkau, melainkan apakah pembeliannya bermanfaat, proporsional, dan tidak mengabaikan tanggung jawab lain. Ukuran “cukup” menjadi penting karena keinginan manusia dapat terus bertambah, sedangkan sumber daya dan pendapatan memiliki batas.
Frugal Living: Hidup Hemat tanpa Mengurangi Makna
Salah satu pendekatan yang dapat ditawarkan adalah frugal living, yakni pola hidup hemat dan sadar dalam menggunakan sumber daya. Frugal living bukan berarti pelit, menolak semua kesenangan, atau selalu memilih barang termurah. Intinya adalah mengarahkan uang pada hal yang benar-benar bernilai, mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, serta membedakan antara hidup sederhana dan mengorbankan kebutuhan penting.
Praktik frugal living dapat dimulai dengan langkah konkret. Pertama, menyusun anggaran berdasarkan prioritas: kebutuhan pokok, tagihan dan kewajiban, tabungan atau dana darurat, kemudian kebutuhan tambahan. Kedua, menerapkan jeda sebelum membeli barang nonpokok—misalnya menunggu 24 jam atau beberapa hari—agar keputusan tidak hanya didorong emosi atau promosi sesaat. Ketiga, membuat daftar belanja dan membatasi paparan terhadap pemicu konsumsi, seperti notifikasi promo atau akun media sosial yang terus mendorong belanja. Keempat, menggunakan barang selama masih layak, memperbaiki jika memungkinkan, dan mempertimbangkan biaya serta manfaat sebelum mengganti barang. Kelima, mengevaluasi cicilan dan menghindari utang untuk memenuhi keinginan yang sebenarnya bisa ditunda.
Solusi ini dapat diperkuat dengan teori perilaku ekonomi, khususnya gagasan bahwa keputusan manusia tidak selalu sepenuhnya rasional. Dorongan sesaat, kemudahan transaksi, dan kecenderungan mengutamakan kepuasan sekarang daripada manfaat jangka panjang dapat memengaruhi keputusan belanja. Karena itu, nasihat “harus lebih hemat” saja sering kali tidak cukup. Kita perlu membangun sistem yang membantu diri sendiri mengambil keputusan lebih baik: menetapkan batas belanja, menghapus data kartu dari aplikasi jika memudahkan pembelian impulsif, mematikan notifikasi promosi, dan memisahkan uang kebutuhan rutin dari uang untuk hiburan.
Dari sisi teori, pendekatan ini sejalan dengan gagasan pengendalian diri dan pilihan yang dirancang (choice architecture): lingkungan keputusan dapat ditata agar pilihan yang lebih baik menjadi lebih mudah dilakukan. Jeda sebelum checkout, anggaran tertulis, dan batas cicilan merupakan bentuk sederhana dari strategi tersebut. Sementara itu, prinsip maqasid al-syariah memberi arah etiknya—pengelolaan harta harus mendukung kemaslahatan, bukan sekadar memenuhi dorongan konsumsi. Dengan kata lain, teori perilaku membantu menjelaskan bagaimana kebiasaan belanja dapat diubah, sedangkan perspektif Islam membantu menentukan tujuan dan batas moralnya.
Frugal living juga tidak seharusnya dibebankan hanya kepada individu. Platform digital perlu menyampaikan informasi harga, biaya, dan ketentuan cicilan secara jelas; promosi tidak semestinya mengaburkan risiko; dan pendidikan literasi keuangan perlu mengajarkan pengambilan keputusan, bukan hanya cara memakai layanan digital. Keluarga dan lembaga pendidikan dapat membangun kebiasaan berdiskusi tentang prioritas keuangan, menabung, berbagi, dan membedakan kebutuhan dengan keinginan.
Belanja Boleh, Kehilangan Kendali Jangan
Kita tidak perlu kembali ke masa ketika transaksi hanya dilakukan secara konvensional. Marketplace, dompet digital, QRIS, dan berbagai layanan keuangan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Yang dibutuhkan bukan penolakan terhadap teknologi, melainkan kemampuan untuk menggunakannya secara sadar. Kemajuan ekonomi seharusnya membuat manusia semakin berdaya, bukan semakin mudah dikendalikan oleh keinginannya sendiri.
Konsumsi tetap penting bagi perekonomian dan setiap orang berhak menikmati hasil kerja secara wajar. Namun, kesejahteraan tidak identik dengan semakin banyaknya barang yang dibeli. Dalam perspektif frugal living dan nilai-nilai Islam, kemakmuran juga tercermin dalam kemampuan menentukan prioritas, menjaga harta, menghindari pemborosan, dan menyediakan ruang bagi kebutuhan masa depan serta kepedulian kepada sesama.
Pada akhirnya, ukuran kedewasaan ekonomi bukan sekadar kemampuan membeli, melainkan kemampuan memilih dengan sadar. Sebelum menekan tombol checkout, ada baiknya kita bertanya: apakah barang ini benar-benar dibutuhkan, apakah manfaatnya sepadan dengan biayanya, dan apakah pembelian ini mengganggu kewajiban yang lebih penting?
Di tengah dunia yang terus mendorong kita untuk memiliki lebih banyak, kemampuan mengatakan “cukup” bukan tanda ketertinggalan. Ia adalah bentuk kebebasan. Sebab ketika kita mampu mengendalikan keinginan, uang kembali menjadi alat untuk menjalani hidup dengan lebih baik—bukan ukuran nilai diri, apalagi penguasa keputusan kita.





