Beranda Opini Ancaman Nyata Penurunan Tanah di Wilayah Utara Pekalongan

Ancaman Nyata Penurunan Tanah di Wilayah Utara Pekalongan

0
sumber: pexels.com

Oleh: Ari Maskuri (mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan)

Wilayah utara Kabupaten Pekalongan kini dihadapkan pada persoalan serius berupa penurunan tanah (land subsidence). Fenomena ini bukan sekadar isu lokal, tetapi telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan wilayah pesisir Pantura, termasuk juga Kota dan Kabupaten Pekalongan. Penurunan tanah bukan hanya menyebabkan genangan dan banjir rob, tetapi juga berimplikasi pada kerentanan infrastruktur, kualitas hidup warga, serta ancaman tenggelamnya permukiman secara permanen. Permasalahan banjir rob yang terjadi di Pekalongan juga berdampak pada penggunaan lahan yang bisa mempengaruhi rencana tata ruang wilayah (Iskandar, 2020).  Salah satu Professor BRIN Eddy Hermawan dalam CNBCIndonesia mengungkapkan bahwa daerah Pekalongan mengalami penurunan tanah yang lebih dalam daripada Jakarta.

Fakta Penurunan Tanah di Wilayah Utara Pekalongan

Laju penurunan tanah di Pekalongan tergolong salah satu yang tertinggi di Indonesia. Menurut data penelitian dan pemantauan, wilayah utara, terutama Kecamatan Wonokerto, Wiradesa, Siwalan, dan Depok, mengalami laju penurunan tanah yang sangat masif. Pada titik tertentu di Desa Wonokerto, laju penurunan bisa mencapai lebih dari 45 mm per bulan atau sekitar 5,5 cm per tahun. Dikurip dari detikJateng data patok yang dipasang oleh Badan Geologi di empat kecamatan menunjukkan rata-rata penurunan bervariasi dari beberapa milimeter hingga puluhan milimeter per bulan tergantung kedalaman patok ukurannya.

Studi geospasial menyebutkan, rata-rata penurunan muka tanah di Pekalongan Utara mencapai lebih dari 24 cm per tahun. Nilai ini lebih besar dibandingkan dengan wilayah lain di Pekalongan maupun kota besar semacam Jakarta. Penyebab utamanya adalah karakter geologi tanah yang berupa endapan alluvium muda yang sangat mudah mengalami kompaksi, eksploitasi air tanah yang berlebihan, serta tekanan dari beban pembangunan dan urbanisasi pesat.

Penyebab Utama Penurunan Tanah

Eksploitasi air tanah secara berlebihan untuk kebutuhan domestik, industri dan pertanian menyebabkan rongga-rongga di bawah tanah menjadi kosong, sehingga lapisan tanah di atasnya perlahan turun dan terkompaksi. Urbanisasi dan pembangunan yang kian masif, termasuk pembangunan permukiman dan industri, menambah beban berat di atas tanah yang sudah lemah strukturnya. Penurunan tanah yang terjadi di Pekalongan karena pengambilan atau ekstraksi air tanah dari lahan pertanian dan meningkatnya pembangunan serta urbanisasi yang tidak terkontrol (Rizki, 2024).

Dalam laporan Bapperida 2018 karakteristik geologi tanah di wilayah utara Pekalongan berupa sedimen halus aluvial yang belum terpadatkan secara alami, menyebabkan tanah sangat rentan turun jika terjadi perubahan tekanan atau hilangnya dukungan dari air tanah.

Dampak dan Ancaman

Kenaikan permukaan air laut dan banjir rob menjadi makin sering dan luas terjadi, terutama ketika bersamaan dengan fenomena pasang tinggi. Penurunan tanah memperburuk banjir rob, sehingga lahan pertanian, permukiman, bahkan infrastruktur, tergenang air laut dalam waktu lama. Kerusakan infrastruktur seperti jalan, saluran drainase, dan bangunan menjadi lebih cepat terjadi, memicu biaya perbaikan dan penanganan bencana yang signifikan bagi pemerintah daerah. Ancaman hilangnya permukiman secara permanen jika tidak dilakukan upaya mitigasi dan adaptasi secara serius dan berkelanjutan. Studi memperingatkan bahwa jika tren penurunan tanah ini tak dibendung, sebagian wilayah pesisir utara Pekalongan akan tenggelam dan kehilangan fungsi vitalnya sebagai ruang hidup masyarakat.

Kenapa Harus Segera Bertindak?

Penurunan tanah adalah bencana yang bergerak perlahan, tapi dampaknya sangat luas dan sudah kita rasakan saat ini: banjir rob setiap tahun semakin tinggi, sawah tidak bisa lagi panen, dan rumah-rumah rusak. Jika tidak ada intervensi dan perubahan nyata, bencana ini akan mengorbankan generasi mendatang dan mendorong warga Pekalongan utara menjadi “pengungsi iklim” di negeri sendiri.

Rekomendasi dan Penutup

Pengendalian eksploitasi air tanah dengan peraturan ketat dan penyediaan sumber air alternatif harus segera dilakukan. Rekayasa teknis seperti pembangunan sabuk pantai, peninggan tanggul, hingga injeksi air atau rekayasa tanah perlu dipertimbangkan sesuai hasil kajian ilmiah. Pendidikan dan kesadaran masyarakat soal bahaya land subsidence serta pelibatan aktif warga dalam pengawasan dan pelaporan penurunan tanah harus ditingkatkan. Kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat wajib diperkuat guna menangani masalah ini secara terstruktur dan berkelanjutan. Jangan sampai wilayah utara Pekalongan menjadi contoh kegagalan penataan wilayah pesisir di Indonesia. Kini saatnya bertindak sebelum segalanya terlambat.

Referensi

 Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Pekalongan. (2018). Kajian Hidrogeologi Cekungan Air Tanah di Kecamatan Pekalongan Utara (Laporan Akhir). Bappeda Kota Pekalongan. 

Bernardi, R. (2022, 8 November). Pekalongan terancam tenggelam, ini data penurunan tanah sepanjang 2022. detikJateng. Diakses 20 Juli 2025, dari https://www.detik.com/jateng/berita/d-6393333/pekalongan-terancam-tenggelam-ini-data-penurunan-tanah-sepanjang-2022

CNBC Indonesia. (2021, Oktober 7). Bukan Jakarta, penurunan tanah Pekalongan lebih meresahkan. CNBC Indonesia. Diakses 20 Juli 2025, dari https://www.cnbcindonesia.com/tech/20211007114402-37-282087/bukan-jakarta-penurunan-tanah-pekalongan-lebih-meresahkan

Rizki, N. K. T., & Basyid, M. A. (2024). Deteksi penurunan muka tanah menggunakan metode DinSAR dengan data Sentinel-1A (Studi kasus: Kota Pekalongan, Jawa Tengah, tahun 2022–2023). FTSP Series: Seminar Nasional dan Diseminasi Tugas Akhir 2024, Institut Teknologi Nasional Bandung.

Iskandar, S. A., Helmi, M., Muslim, Widada, S., & Rochaddi, B. (2020). Analisis geospasial area genangan banjir rob dan dampaknya pada penggunaan lahan tahun 2020–2025 di Kota Pekalongan Provinsi Jawa Tengah. Indonesian Journal of Oceanography, 2(3), 1–10. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/ijoice/

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini