Beranda Berita Diskusi Pemikiran Gus Dur: Menyoal Keberagaman dan Demokrasi

Diskusi Pemikiran Gus Dur: Menyoal Keberagaman dan Demokrasi

0

Pekalongan- Keberagaman menjadi topik yang masih relevan untuk terus dikaji lebih dalam karena sejatinya dinamika kebijakan demi kebijakan perlu terus dikawal agar sejalan dengan bhineka tunggal Ika. Kajian ini berawal dari hasil telaah tulisan Gus Dur yang berjudul ‘Dapatkah Keberagaman Dipertahankan?’.

Tulisan tersebut adalah arsip artikel Gus Dur yang pernah diterbitkan di Harian Kedaulatan Rakyat pada 5 November 2003 dan dibedah dalam agenda Jagongan Pemikiran Gus Dur pada hari Rabu, (11/02), di Kedai Kopi Bumi Suja.

GUSDURian Pekalongan menginisiasi adanya Jagongan Pemikiran Gus Dur agar menjadi ruang kajian reflektif gagasan-gagasan Gus Dur dan dikontekstualisasikan pada kondisi saat ini. Kajian tersebut dipantik oleh Aulia Abdurrahman atau akrabnya dipanggil Leak.

Dalam kajian ini, Leak menyampaikan bahwa menurut Gus Dur cara seseorang memilih atau soal selera bisa memunculkan keberagaman. Gus Dur sedang menggambarkan kalau keberagaman lahir karena setiap orang memiliki seleranya sendiri-sendiri. “Namun, keberagaman semakin terkikis karena adanya penyeragaman. Efek dari penyeragaman yang sampai saat ini kita rasakan adalah beras sebagai makanan pokok,” ujarnya.

Gus Dur menginginkan keberagaman menjadi diskursus bagi masyarakat untuk terus dihormati dan dirawat oleh Indonesia. Adanya keberagaman, demokrasi akan lebih hidup sehingga masyarakat memiliki kekuatan untuk memperoleh hak-haknya. Masyarakat sipil yang kuat dapat menghalangi pemerintahan yang otoriter yaitu sebuah keadaan dimana selera dan kebiasaan seorang pemimpin akhirnya menjadi penentu bagi selera masyarakat.

Menurut Leak, konsep seperti itu lebih cocok diterapkan di dunia militer demi kepentingan keutuhan NKRI, misalnya untuk keperluan perang. Sedangkan kebijakan perlu adanya sistem demokrasi yang sehat agar adanya ‘check and balance’ antara kekuasaan legislatif dan eksekutif.  

“Demokrasi di Indonesia ini perlu digerakkan oleh dua unsur, yaitu pemerintah dan masyarakat. Pemerintah sebagai sistem yang mengatur keberlangsungan seluruh kemaslahatan rakyat dan masyarakat sebagai pihak akar rumput yang berhak turut mengawasi jalannya pemerintahan. Jika keduanya seimbang dan saling mendengar, maka sistem ini tidak lagi otoriter melainkan telah memilih untuk walking together,” ujar Leak.

Dalam praktiknya, Gus Dur pernah menghadapi persoalan keberagaman ini, yakni pada saat Gus Dur menangani langsung konflik di Papua. Gus Dur menerima permintaan Papua untuk merdeka dengan mempersilakan Papua menjalankan adat dan kebiasaanya tanpa merasa terpinggirkan. Keadaan tersebut membuat Gus Dur berfikir seandainya setiap orang memiliki individual initiative atau karsa pribadi untuk memilih sesuai seleranya, maka demokrasi akan hidup dari ruang kecil seperti keluarga.

Dalam kajian ini, Bapak Dwi Argo, seorang pendeta dari GKJ Pekalongan juga menyampaikan bahwa Gus Dur dalam hal ini adalah representasi dari kosmopolitan yang mana memandang seluruh manusia sebagai bagian dari suatu komunitas tunggal yang inklusif.

“Jika setiap keunikan dari manusia atau komunitas diakui keberadaannya, maka yang muncul adalah tujuan yang satu yaitu cinta tanah air. Kalau ini terjadi maka kritik bukan sebagai ancaman, melainkan bentuk cinta dari seorang initiative individual tadi kepada Indonesia,”jelasnya.

Selain itu, Bapak Abdul Adhim, seorang akademisi, turut mengungkapkan, konteks penyeragaman seperti ini juga berkaitan dengan rencana pemilihan kepala daerah yang akan dipilih langsung oleh DPR.

“Jadi, pemilihan lima tahun ke depan, bupati atau wali kota akan dipilih melalui hasil voting di DPRD dan pemilihan presiden akan dipilih melalui hasil voting di DPR RI. Ini juga merupakan fenomena demokrasi yang perlu kita bahas lebih dalam bagaimana sistem pemilu tersebut akan berjalan nantinya.” Terangnya.

Dari Jangongan Pemikiran Gus Dur ini dapat disimpulkan bahwa keberagaman lahir dari perbedaan soal selera dan pilihan individual maupun kelompok. Apabila setiap pemimpin menganggap penting adanya keberagaman ini, maka demokrasi di Indonesia akan lebih hidup. Dari perbedaan inilah akhirnya muncul ruang dialog atau diskursus sehingga bisa merumuskan kebijakan yang lebih baik. Negara yang maju adalah hasil dari multikulturalisme yang dapat diciptakan melalui sinergi aktif dari pemerintah selaku penyelenggara negara, masyarakat sipil (civil society) selaku rakyat yang memiliki kesadaran bernegara, dan masyarakat ekonomi (market) selaku pelaku ekonomi akar rumput.

Penulis: Ihza Maulina
Editor: K. Anwar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini