Beranda Opini Merdeka dari Apa? Otopsi Kebijakan Prabowo Lewat Kitab Idhotun Nasyi’in

Merdeka dari Apa? Otopsi Kebijakan Prabowo Lewat Kitab Idhotun Nasyi’in

0

Oleh: Aditya Firmaniar (Penulis & Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pekalongan)

Peringatan ulama besar asal Lebanon, Syaikh Mustafa Al-Ghalayini, dalam kitab monumental Idhotun Nasyi’in melayang bagai vonis yang menohok: “Sesungguhnya setiap bangsa memiliki ajal kematian, dan ajal kematian suatu bangsa adalah pada hari saat ia kehilangan kemerdekaannya.” Kalimat ini menegaskan bahwa kemerdekaan bukanlah seremonial Proklamasi yang selesai dirayakan tiap Agustus. Kemerdekaan adalah kualitas hidup yang dinikmati rakyatnya saban hari.

Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, narasi “kedaulatan” dan “kemandirian” terus ditiupkan secara masif. Namun, jika dibedah lewat kacamata Idhotun Nasyi’in, pertanyaan mendasarnya harus diajukan tanpa kompromi: Apakah rakyat Indonesia sedang dimerdekakan, atau justru dipaksa tunduk pada bentuk perbudakan baru? Otopsi etis ini menjadi krusial untuk menguji arah kebijakan nasional kita.

Al-Hurriyyah: Ilusi Kedaulatan Politik

Konsep Al-Hurriyyah (kebebasan) dalam Idhotun Nasyi’in merupakan fondasi utama keberadaan sebuah bangsa. Al-Ghalayini menekankan bahwa manusia dilahirkan merdeka dan tidak boleh dihamba di bawah telapak kaki kekuasaan. Kebebasan berpendapat adalah napas utama dari kehidupan berbangsa yang sehat. Namun, dinamika politik saat ini menunjukkan gejala penyempitan ruang sipil yang makin mengkhawatirkan.

Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang berhasil membungkam suara kritis rakyatnya. Ketika pengkritik kebijakan dihadapi dengan intimidasi digital maupun instrumen hukum, hakikat kebebasan telah dirampas secara paksa. Konsolidasi kekuasaan yang terlampau besar melalui koalisi gemuk di parlemen justru merobohkan fungsi pengawasan (checks and balances). Kedaulatan politik rakyat pun terancam berubah menjadi sekadar ilusi lima tahunan.

Al-Iqtishad: Perbudakan Ekonomi Modern

Dalam aspek Al-Iqtishad (kemandirian ekonomi), Idhotun Nasyi’in mengingatkan bahwa bangsa yang gemar meminta-minta akan menyerahkan lehernya untuk diikat. Pemerintahan Prabowo bercita-cita mewujudkan swasembada pangan dan energi secara cepat. Namun, strategi skala besar seperti Food Estate kerap mengabaikan hak atas tanah masyarakat adat dan petani lokal.

Petani terancam dimiskinkan di atas tanah mereka sendiri yang diubah menjadi industri monokultur. Di sisi lain, program bantuan sosial karitatif seperti Makan Bergizi Gratis berpotensi menciptakan ketergantungan publik yang menahun. Paternalisme negara semacam ini dapat menumpulkan etos kerja dan daya mandiri masyarakat. Kemandirian ekonomi sejati seharusnya dibangun atas pemberdayaan rakyat, bukan belas kasihan penguasa.

Al-Wathaniyyah : Bahaya Paternalisme Militeristik

Nasionalisme (Al-Wathaniyyah) dalam pandangan Al-Ghalayini adalah pengabdian tulus bagi kesejahteraan rakyat, bukan ketaatan buta kepada kekuasaan. Latar belakang militer Presiden Prabowo membawa corak sekuritisasi ke dalam tata kelola sipil. Penunjukan personel militer dalam jabatan strategis sipil berpotensi mengaburkan batas demokrasi.

“Nasionalisme sejati lahir dari kesadaran untuk memajukan peradaban, bukan dari paksaan disiplin militeristik yang mematikan kebebasan berpikir.”

Kedaulatan sebuah negara pertama-tama diuji dari ketahanan perut dan otak rakyatnya, bukan seberapa mahal belanja alutsista. Memangkas anggaran pendidikan demi proyek keamanan adalah sebuah ironi. Nasionalisme yang sehat diuji dari seberapa besar perlindungan negara terhadap warga yang paling rentan.

Al-Adl: Keadilan Hukum yang Tergerogoti

Prinsip Al-Adl (keadilan) merupakan pilar vital penopang peradaban. Ketika keadilan dirusak oleh nepotisme dan penegakan hukum yang tebang pilih, fondasi negara sedang digoyahkan dari dalam. Praktik politik dinasti merusak sistem meritokrasi dan menutup kesempatan yang sama bagi setiap warga negara.

Pelemahan lembaga antikorupsi dan tertundanya regulasi penting seperti RUU Peramposan Aset memperlihatkan lemahnya komitmen pemiskinan koruptor. Idhotun Nasyi’in menegaskan bahwa hancurnya bangsa-bangsa terdahulu disebabkan oleh hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Keadilan sosial mustahil tercapai tanpa adanya kesetaraan sejati di hadapan hukum (equality before the law).

Epilog: Menjemput Kemerdekaan Sejati

Otopsi etis ini menyimpulkan bahwa Indonesia berada di persimpangan jalan. Jika kebijakan negara terus mengabaikan hak sipil, merusak ekologi, dan melanggengkan ketimpangan, kita sedang berjalan menuju perbudakan gaya baru. Kemerdekaan seremonial saban Agustus akan kehilangan jiwanya.

Generasi muda dan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kebenaran dan menjaga nalar kritis publik. Kita menolak tunduk pada ilusi kemerdekaan yang semu. Kemerdekaan hakiki hanya terwujud saat nalar, ekonomi, dan hukum berada sepenuhnya di tangan rakyat yang berdaulat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini