Oleh: Dr. H. Casrameko, M.Pd.I (Dosen STAIKAP Pekalongan)
Pendidikan adalah suatu sistem sosial yang menentukan dampak efektif keluarga dan sekolah terhadap perkembangan generasi muda dari aspek fisik, mental dan moral, sehingga dengan pendidikan tersebut generasi muda dapat menjalani kehidupan yang normal di lingkungan tempat tinggalnya.
Pendidikan akhlak adalah membiasakan diri dengan prinsip-prinsip moral dengan cara mempraktekkannya dalam waktu yang lama, hingga menjadi kebiasaan, sehingga mudah keluar dari diri seseorang tanpa berpikir dan disengaja, sama seperti tindakan naluriah atau kodrati yang dikeluarkan, namun perkembangan ilmu teknologi dan pengetahuan sekarang ini meninggalkan beberapa problem yang perlu dicari solusinya.
Tidak dapat diingkari bahwa masyarakat modern saat ini telah sukses mengembangkan iptek menjadi solusi alternatif bagi permasalahan kehidupan sehari-hari, tetapi iptek kurang mampu mengembangkan akhlak yang luhur. Padahal, Pendidikan seharusnya berfungsi untuk memebentuk individu yang mandiri dan kompetitif serta berakhlak mulia.
Oleh sebab itu, kondisi lingkungan sosial ditakutkan menimbulkan pelilaku-perilaku yang menyimpang pada sebagian besar anak, setiap hari kita menyaksikan kejadian-kejadian penyimpangan akhlak yang dilakukan oleh anak, seperti kemrosotan akhlak sosial dalam lingkungan sekolah, masyarakat atau kehidupan sosial yang asalnya tidak selaras dengan adat kebiasaan yang diikuti masyarakat dan nilai-nilai agama.
Pentingnya orang tua menerapkan karakter dan akhlak kepada anak dalam kehidupan sehari-hari dengan target karakter dan akhlak yang diperoleh setiap harinya, dengan mempraktekkan lima metode.
Pertama, mengajarkan pemahaman konseptual tentang nilai-nilai karakter dan akhlak kepada anak. Kedua, Keteladanan, orang tua sebagai figur sentral untuk keteladan anak, maka orang tua harus bisa mengaplikasikan nilai-nilai karakter dan akhlak pada dirinya terlebih dahulu sebelum mengajarkannya kepada anak-anaknya, khususnya Ibu sebagai madrasah pertama bagi anak.
Ketiga, Menentukan prioritas, yakni menentukan prioritas nilai karakter dan akhlak yang akan ditanamkan kepada anak sesuai dengan kecendurungan karakter dan akhlaknya, sehingga bisa jelas proses penilaiannya. Keempat, Praktis prioritas, yakni mempraktekkan nilai karakter dan akhlak yang di prioritaskan, agar jelas bukti penerapannya. Kelima, Refleksi, yakni memantulkan ke dalam diri anak tindakan-tindakan moral yang terjadi disekitarnya, supaya menjadi cermin bagi mereka.





