Beranda Opini Strategi Manajemen Krisis Terhadap Boikot Produk Pro-Israel di Indonesia

Strategi Manajemen Krisis Terhadap Boikot Produk Pro-Israel di Indonesia

0

Oleh: Della Afi Az-Zahra (Mahasiswa UNISS)

Gerakan boikot produk yang memiliki kaitan dengan Israel telah menjadi tantangan yang serius bagi Perusahaan di Indonesia. Sejak meninngkatnya konflik dengan Timur Tengah, bagi organisasi yang terdampak kondisi ini tidak hanya merugikan produk dari perusahaan, tetapi juga berpengaruh pada reputasi Perusahaan dalam jangka panjang.

Dalam ilmu komunikasi,penanganan ini melibatkan dua pendekatan yang saling melengkapi,yaitu manajemen isu dan manajemen krisis. Manajemen isu merupakan langkah awal untuk mendeteksi suatu masalah sebelum membesar,sedangkan manajemen krisis merupakan tindakan untuk mengatasi masalah darurat yang telah terjadi.

Kedua konsep tersebut penting bagi perusahaan demi menjaga nama baik.Manajemen isu bersifat proaktif dan berkelanjutan dalam jangka panjang yang berfokus untuk mengidentifikasi tren atau opini publik yang sedang berkembang. Sedangkan manajemen krisis bersifat reaktif atau tanggap darurat yang bertujuan untuk mengurangi kerusakan dan memulihkan koneksi bisnis.

Proses keduanya berbeda,manajemen isu dimulai dari aktivitas pemantauan yang sedang aktif di sosial media dan pemberitaan untuk mendeteksi opini negatif sejak dini. Isu yang terdeteksi kemudian dianalisis sesuai dampak dan kecepatan penyebarannya,sebelum organisasi merumuskan opsi respons yang sesuai.

Jika tekanan public semakin besar dan berdampak ke bisnis,pendekatannya berubah menjadi manajemen krisis yang lebih serius.Salah satu teori yang relevan adalah Situational Crisis Communication Theory dari Coombs,yang intinya:sebelum merespons,perusahaan harus tahu terlebih dahulu sejauh mana public menganggap mereka bersalah.

Dalam kasus boikot ini,publik lebih menyoroti hubungan atau keterkaitan perusahaan dengan pihak tertentu,misalnya soal asal investasi,pemegang saham atau merk induk.Jadi meskipun kualitas produknya tetap bagus dan tidak ada masalah operasional,perusahan bisa terkena dampak buruk hanya karena dianggap “terhubung” dengan pihak yang dipersoalkan itu.
Namun,biasanya ada langkah utama yang bisa dilakukan perusahaan,langlah pertama yaitu Langkah Pencegahan:terus memantau sentimen public,menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan menyiapkan rencana komunikasi krisis sebelum masalah besar terjadi.

Langkah yang kedua yaitu Langkah Penanganan saat Krisis:memberi pernyataan resmi segera mungkin dengan fakta yang jelas,menunjuk juru bicara yang bisa dipercaya publik dan mengevaluasi semuanya setelah krisis mereda agar lebih siap ke depannya.

Di Indonesia,kondisi tersebut makin rumit karena isu ini menyentuh perasaaan keagamaan dan rasa solidaritas terhadap sesama makhluk hidup. Jika perusahaan cuma merespons dari sisi bisnis,publik bisa menganggap tidak peka.Terlebih informasi di media sosial yang menyebar cepat,termasuk daftar boikot yang kebenarannya belum pasti,sehingga perusahaan semakin sulit meluruskan fakta.

Tantangan lainnya adalah menjaga kesimbangan sikap,jika perusahaan hanya diam saja kemungkinan dianggap tidak peduli.Tapi kalau terlalu tegas mengambil sikap politik,dapat memicu perpecahan opini publik dan malah kehilangan sebagian pelanggan yang punya pandangan berbeda.

Menurut saya, keberhasilan perusahaan dalam menghadapi isu boikot ini bukan hanya soal seberapa cepat mereka tanggap merespons,tapi seberapa baik mereka menggabungkan langkah pencegahan dan penanganan krisis secara konsisten. Dengan demikian,perusahaan tidak hanya bertahan saat tekanan sedang tinggi,tapi ikut membangun ketahanan reputasi untuk mengahadapi isu yang serupa di masa yang akan datang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini