Oleh: Ribut Achwandi (Pendiri Sogan Institute)
Pernah merasa bingung saat menulis? Kalau iya, itu wajar. Semua orang pasti pernah mengalami kebingungan saat menulis. Jadi, tak perlu merasa minder apalagi sampai rendah diri. Saya tak jarang mengalami kebingungan saat menulis. Terlebih-lebih, di dalam meletakkan kata yang tepat antara “adalah” dan “ialah”.
Mengapa bisa begitu? Dulu, saya beranggapan, dua kata itu memiliki arti yang sama. Mungkin kamu juga pernah beranggapan demikian? Ayo, ngaku saja!
Anggapan itu memang tidak terlalu keliru. Dua kata tersebut sama-sama kata definitif. Yaitu, kata yang dapat digunakan untuk menjelaskan sesuatu.
Hanya, apabila kita buka-buka lagi Kamus Besar Bahasa Indonesia dan buku-buku pendukung lainnya, kita akan mendapati pemahaman yang lebih mendalam mengenai dua kata tersebut. Bahwa, kedua kata tersebut memiliki arti yang berbeda satu sama lain. Tidak hanya itu, keduanya juga memiliki fungsi yang berbeda. Mari, saya ajak Anda untuk membahasnya satu per satu.
1. Adalah
Diakui atau tidak, penggunaan kata “adalah” kerap bertukar dengan kata “ialah”. Memang, sekilas kesan, kedua kata tersebut memiliki makna yang sama. Padahal, tidak demikian. Kedua kata ini memiliki makna yang sama sekali berbeda.
Kata “adalah” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki tiga makna, yaitu (1) identik dengan; (2) sama maknanya dengan, dan (3) termasuk dalam kelompok atau golongan. Kata ini diklasifikasikan ke dalam kata kerja (verba). Sementara, Kridalaksana (1985) menggolongkan kata “adalah” ke dalam kata kerja kopula. Kata kerja sendiri, dalam bahasa Indonesia, adalah inti dari sebuah kalimat.
Sementara, kopula adalah verba (kata kerja) yang menghubungkan subjek dengan komplemen (KBBI). Di dalam tata bahasa Indonesia, kopula menjadi bagian penting dari struktur kalimat karena membantu menghubungkan subjek dengan informasi tambahan mengenai subjek tersebut. Untuk pembahasan kopula lebih lengkap akan saya sajikan pada tulisan yang lain.
Selanjutnya, mari kita mengurai satu per satu makna dari kata “adalah”.
a. Identik dengan
Kata “identik”, menurut KBBI, memiliki dua makna. Yaitu, (1) sama benar; tidak berbeda sedikit pun, (2) sama dan sebangun. Merujuk pada makna (1), istilah identik menunjuk pada dua atau lebih objek yang memiliki nilai dan jenis yang sama. Artinya, dua atau lebih objek tersebut memiliki bentuk, ukuran, jumlah, nilai, kualitas, dan unsur-unsur yang sama.
Sedang istilah “sama” sendiri memiliki makna; (1) serupa (halnya, keadaannya, dan sebagainya); tidak berbeda; tidak berlainan, (2) berbarengan; bertepatan, dan (3) sepadan; sebanding; seimbang; setara (KBBI). Agaknya, pemaknaan istilah “sama” dalam KBBI sedikit bermasalah. Terutama, pada makna (3). Akan tetapi, persoalan tersebut akan saya bahas pula pada tulisan lain. Sementara, kata “sebangun” dimaknai sebagai memiliki bentuk atau sudut yang sama, tetapi ukuran geometrisnya berbeda.
Kedua makna kata “identik” yang telah diuraikan, rupanya menunjukkan bahwa KBBI tidak terlalu ketat memberikan batasan. Dengan lain kata, pemaknaan kata “identik” pada gilirannya akan disesuaikan dengan konteks yang dapat diterapkan pada sebuah kalimat. Jika demikian, pemaknaan kata “adalah” sebagai identik dengan pun akan mengalami hal serupa.
Contoh:
Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia.
Pekalongan adalah kota batik.
Lopis adalah tradisi masyarakat Pekalongan.
b. Sama maknanya dengan
Istilah “sama” telah dibahas. Maka, uraian ini tidak akan mengulang ulasan tentang makna dari kata “sama”. Akan tetapi, mari kita periksa lagi pemaknaan dari kata “makna” dalam KBBI.
Kata “makna” merupakan kata yang diserap dari bahasa Arab. Penggunaan kata “makna” dalam bahasa Arab lebih bervariatif, sehingga memiliki arti yang beragam pula. Akan tetapi, bahasa Indonesia tampaknya memilih salah satu di antara arti yang beragam tersebut. Di dalam KBBI, kata “makna” dimaknai sebagai (1) arti dan (2) maksud pembicara atau penulis; pengertian yang diberikan kepada suatu bentuk kebahasaan.
Kendati demikian, kajian mengenai makna akan kita dapatkan dalam ilmu bahasa. Yaitu, semantik. Ulasan mengenai hal itu akan saya sajikan dalam tulisan lainnya. Sekarang, mengacu pada “sama maknanya dengan” maka dapat dipahami bahwa penggunaan kata “adalah” untuk menyatakan kesamaan makna di antara dua hal yang ditautkan dalam sebuah kalimat.
Contoh:
Pancasila adalah dasar hukum negara tertinggi di Indonesia.
Pekalongan adalah kota penghasil batik terbesar di Indonesia.
Lopis adalah makanan yang terbuat dari beras ketan dan dibungkus dengan menggunakan daun pisang.
c. Termasuk dalam kelompok atau golongan
Menilik makna ketiga dari kata “adalah”, penggunaan kata “adalah” dimaksudkan untuk menunjukkan hubungan antara dua atau lebih perihal yang disebutkan dalam suatu kalimat. Perihal pertama yang disebut pada kalimat menjadi bagian dari perihal kedua yang disebutkan setelah kata “adalah”.
Contoh:
Pancasila adalah dasar hukum penyelenggaraan negara Indonesia.
Batik Pekalongan adalah batik pesisiran yang salah satu cirinya terletak pada penggunaan warna cerah.
Lopis adalah makanan khas Pekalongan yang biasanya disajikan dalam tradisi Syawalan.
2. Ialah
Meski sama-sama kata definitif, kata “ialah” memiliki perbedaan yang sesungguhnya mencolok dengan kata “adalah”. Selain makna kata, perbedaan di antara keduanya juga terletak pada klasifikasi kata maupun fungsinya. Kata “ialah” hanya memiliki satu makna. Berbeda dengan kata “adalah” yang memiliki tiga makna. Seperti disebutkan dalam KBBI, kata “ialah” dimaknai sebagai penghubung di antara dua penggal kalimat yang menegaskan perincian atau penjelasan atas penggal yang pertama itu.
Mendasarkan pada makna kata, maka dapat dipahami pula, kata “ialah” memiliki perbedaan yang teramat jauh dengan kata “adalah” dari aspek kelas kata. Kata “adalah” merupakan kata kerja (verba), sedangkan kata “ialah” hanya sebuah partikel. Sementara, dalam bahasa Indonesia, partikel sendiri meliputi kata depan, kata sambung, kata seru, kata sandang, dan ucapan salam.
Contoh:
Petugas yang membacakan teks Pancasila itu ialah Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan.
Pejabat yang akan membuka acara Festival Batik ialah Wali Kota Pekalongan.
Saat ini yang menjabat sebagai Wali Kota Pekalongan ialah Bapak Ahmad Afzan Arslan Djunaid.
Acara berikutnya ialah pemotongan Lopis Raksasa oleh Wali Kota Pekalongan.
Setelah kain diwarnai, proses selanjutnya ialah menjemur kain supaya kering.
Demikian, artikel ringan ini saya sajikan. Semoga bermanfaat. Lain waktu akan saya sambung dengan artikel-artikel lain yang berkenaan dengan penggunaan bahasa Indonesia.