Pekalongan — Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya, yang terdiri dari perwakilan organisasi kemahasiswaan PMII, HMI, dan GMNI, menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Pekalongan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekalongan pada Rabu (30/4/25). Audiensi ini mengangkat isu krusial mengenai Darurat Sampah di Kota Pekalongan, yang belakangan menjadi perhatian serius masyarakat.
Pertemuan tersebut disambut hangat oleh jajaran Pemkot, termasuk Wali Kota Pekalongan H. Afzan Arslan Djunaid, S.E., Wakil Wali Kota Hj. Balgis Diab, S.Ag., M.Si., Sekretaris Daerah Nur Priyantomo, S.E., M.Si., serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan Dr. Sri Budi Santoso.
Dalam suasana dialog yang terbuka dan konstruktif, para mahasiswa menyampaikan kegelisahan mereka atas kondisi pengelolaan sampah di Kota Pekalongan yang dinilai semakin memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serta penanganan yang lebih serius.
Wali Kota Pekalongan, H. Afzan Arslan Djunaid, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa sangat penting dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih baik.
“Kami terbuka untuk kolaborasi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri—kami butuh sinergi dengan masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk mengatasi persoalan sampah ini,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Aliansi Mahasiswa mengangkat lima poin utama yang menjadi perhatian serius:
- TPA Overload – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dinilai telah melampaui kapasitas, mengancam pencemaran dan kelayakan lingkungan.
- 23 TPS Tidak Berjalan Maksimal – Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang tersebar di beberapa titik belum mampu melayani masyarakat secara efektif.
- Transparansi Alokasi Anggaran Sampah – Mahasiswa mempertanyakan keterbukaan informasi mengenai besaran dan penggunaan anggaran untuk pengelolaan sampah.
- Tidak Ada Pendampingan dari Pemerintah – Minimnya pendampingan dan edukasi dari Pemkot terhadap masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor lambannya penanganan sampah.
- Bank Sampah Tidak Berjalan Maksimal – Program bank sampah yang seharusnya menjadi solusi partisipatif masyarakat dinilai tidak optimal implementasinya di lapangan.
Muhammad Nafis Arifudin, perwakilan Aliansi Mahasiswa, menyampaikan bahwa kehadiran mereka bukan semata-mata untuk mengkritik.
“Kami hadir di sini bukan sekadar untuk mengkritik, tapi ingin duduk bersama dan berdiskusi. Ini bentuk aksi kami yang tidak hanya tentang turun ke jalan, tetapi juga mendorong dialog dan solusi bersama atas persoalan sampah yang semakin mendesak,” tegasnya.
Sementara itu Muhammad Mukhtar, perwakilan Aliansi Mahasiswa lainnya, mempertanyakan sejauh mana langkah teknis dan regulasi yang telah dilakukan oleh Pemkot.
“Kami ingin tahu, regulasi apa saja yang sudah diterbitkan oleh Pemkot terkait pengelolaan sampah? Sampai sejauh mana pengelolaan teknisnya dilakukan di lapangan? Ini penting agar publik bisa ikut mengawal dan mengukur efektivitasnya.”
Aliansi Mahasiswa juga menyampaikan lima tuntutan konkret, sebagaimana disampaikan Koordinator Aliansi Mahasiswa, Nurul Iman:
- Pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan yang dianggap tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal.
- Transparansi anggaran pengelolaan sampah secara terbuka kepada publik.
- Pengaturan regulasi Bank Sampah yang jelas, agar pelaksanaannya tidak mandek di tingkat masyarakat.
- Pemerintah Kota memberikan instruksi khusus terkait status darurat sampah kepada seluruh jajaran pemerintahan, dari tingkat kelurahan hingga dinas.
- Penegasan timeline yang konkret dari pemerintah terkait rencana jangka pendek dan jangka panjang dalam menyelesaikan persoalan sampah.
“Kami tidak datang hanya untuk mengkritik, tetapi mengajak diskusi dan mencari solusi bersama. Ini masalah kemanusiaan dan lingkungan yang harus ditangani secara kolaboratif,” tegas Nurul Iman.
Menanggapi berbagai tuntutan mahasiswa, Wali Kota H. Afzan Arslan Djunaid, S.E. menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan aspirasi, namun juga menyampaikan bahwa tidak semua tuntutan dapat dijawab secara langsung.
“Untuk tuntutan poin pertama terkait pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kami belum bisa menjawabnya sekarang. Masih banyak yang perlu kami kerjakan dan evaluasi secara menyeluruh,” jelasnya.
Ia juga menginformasikan bahwa saat ini Pemkot tengah mengupayakan solusi jangka menengah dengan pengadaan incinerator di 4 kecamatan sebagai langkah pengelolaan sampah yang lebih efisien dan terdesentralisasi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota H. Afzan Arslan Djunaid, S.E. menyampaikan bahwa masalah sampah bukan hanya menjadi perhatian lokal, melainkan telah menjadi program strategis nasional.
“Kota Pekalongan menjadi satu dari tiga kota di Indonesia yang mendapat peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Maka kami sangat serius menanganinya. Terkait transparansi anggaran, semua sudah terbuka dan dapat diakses melalui SIRUP. Kami sangat terbuka untuk diawasi bersama.”
Ia juga menambahkan, “Bank sampah telah memiliki regulasi, namun memang belum berjalan maksimal karena masih rendahnya kesadaran masyarakat. Kami telah menetapkan target timeline penanganan sampah baru dalam waktu tiga bulan ke depan.”
Menanggapi hal itu, Dr. Sri Budi Santoso, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa.
“Kami menyadari bahwa persoalan sampah ini tidak bisa ditangani sendiri oleh pemerintah. Butuh peran serta masyarakat dan kontrol dari berbagai elemen. Kami terbuka untuk evaluasi, dan kami berkomitmen memperbaiki kekurangan yang ada,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota Hj. Balgis Diab, S.Ag., M.Si. juga menegaskan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam isu-isu strategis daerah, termasuk lingkungan.
“Saya mengapresiasi semangat teman-teman mahasiswa. Keterlibatan seperti ini yang kami harapkan — bukan hanya turun ke jalan, tapi juga memberi masukan langsung, berdiskusi, dan bersama-sama mencari solusi untuk kebaikan Kota Pekalongan,” ujarnya.
Wali Kota menutup forum dengan merangkum bahwa penanganan persoalan sampah tidak bisa berdiri sendiri, tetapi membutuhkan pendekatan komprehensif.
“Kesimpulannya, penanganan sampah itu harus dilihat dari lima aspek utama: operasional, sumber daya manusia (SDM), finansial, regulasi, dan peran serta masyarakat. Tanpa kolaborasi dari semua pihak, ini tidak akan selesai.”
Pengirim: Nurul Iman
Editor: K. Anwar





