Oleh: Natasya Lucky Saharani
Dalam salah satu postingan pada akun Instagram @politiksebatsantuy yang di posting pada Kamis 19/3/26 penulis membaca, mengenai pejabat dengan latar belakang non politik. Disebutkan dalam postingan tersebut bahwa ketika seorang pejabat tidak memiliki latar belakang dunia politik atau hukum maka ia akan menghabiskan 1 hingga 2 tahun masa jabatannya untuk belajar mengenai birokrasi.
Tentunya, semua masyarakat berharap pemimpinnya adalah orang yang memiliki kapabilitas dalam hal yang seolah mereka sanggupi yakni “pemerintahan”. Bukan malah baru belajar, dan ketika terdapat kekeliruan, masyarakat harus memakluminya, seperti orang yang baru belajar matematika.
Hal ini selaras dengan jawaban Prilly Latuconsina saat menghadiri acara Q&A di metro TV, dan diberi pertanyaan mau nggak kalo diberi jabatan sebagai menteri pendidikan? Jawaban yang diberikan Prilly adalah ketika Prilly diberi tawaran seperti itu ia tidak melihat jabatan yang diberi ia berkedudukan sebagai apa, karena menurutnya semua bagian juga berdampak. Namun prilly berpikir lebih jauh apakah ia memiliki kapabilitas dalam hal tersebut, karena ia merasa menjadi pejabat publik memiliki tanggung jawab yang besar. (suara.com).
Dalam hal ini, terlihat bahwa kapabilitas adalah salah satu pondasi penting yang digunakan oleh pemangku kebijakan agar kebijakan yang dibuat tidak hanya menguntungkan salah satu pihak saja. Jika, seorang pemangku kebijakan tidak memiliki kapabilitas dalam hal politik,atau birokrasi saja masih harus belajar dari nol, maka banyak sekali kebijakan yang tidak seharusnya ada, dan pejabat publik hanya menjadi wajah, bukan otak yang membenahi. Mereka seolah menjadi wayang dalam sebuah pertunjukan yang di saksikan oleh kaum elit, dan masyarakat sipil seolah batu kerikil.
Saat ini, banyak sekali kebijakan yang diframing sedemikian rupa – seolah itu akan memberi kemajuan terhadap masyarakat- tapi tetap saja semua akan kembali kepada kaum elit, dan masyarakat hanya dicetak untuk menjadi kariyawan dan patuh terhadap kebijakan yang ada.
Refleksi :
Apakah belajar politik masih dianggap sebagai hal yang tidak umum dilakukan oleh semua orang?
Apakah sekolah hanya sekedar duduk dan mendengarkan tanpa output?
Apa tujuan pendidikan di Indonesia?
Jika yang belajar politik atau tahu politik bahkan hukum masih dianggap orang sok pintar, dan yang sudah tau malah menyelewengkan wewenang, harus apa kita sebagai masyarakat yang sadar?
Kesadaran akan penting nya pendidikan belum terbangun sepenuhnya, karena banyak orang yang masih menganggap pendidikan sebagai batu loncatan untuk bekerja dan mendapatkan uang. Lantas bagaimana seharusnya kita berbuat?





