Puasa bagi sebagian (atau mungkin kebanyakan?) warga Indonesia, khususnya rakyat jelata, dapat bersifat spiritualitas atau penghambaan diri kepada Allah SWT. Bisa pula karena bentuk keterpaksaan akibat kondisi ekonomi maupun kebijakan pemerintah yang tak adil terhadap khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah. Korban PHK adalah salah satu yang terdampak.
Bayangkan, di saat mereka (korban PHK) seharusnya dapat menikmati momen Ramadan dengan suasana khusyuk penuh riang gembira tanpa ada kekhawatiran, realitas yang terjadi memaksa mereka untuk tidak hanya berpuasa secara ibadah. Tapi juga terpaksa berpuasa karena tak ada nasi yang bisa mereka makan.
Karena dengan PHK itu sama artinya mereka tidak lagi bekerja. Jika tidak bekerja, mereka tidak punya pendapatan. Oleh karena itu, kebutuhan hidupnya tak bisa tercukupi.
Bagi yang selepas di-PHK mereka langsung dapat pekerjaan baru, atau masih memiliki tabungan, tentu ini tak jadi soal yang berarti. Namun, bagaimana dengan mereka yang kena PHK tapi tak menemukan pekerjaan baru lagi?
Atau mereka punya sisa uang di rekening, tapi hanya bisa memenuhi kebutuhan beberapa hari saja? Bagaimana pula kabar ibu-ibu korban PHK yang seharusnya, di bulan suci ini, bisa fokus ibadah tanpa terbayang-bayangi pikiran ‘besok mau makan apa, duit dari mana, dsb’.
Derita Korban PHK juga tak semuanya memiliki skill untuk membuka usaha. Mereka hanya mengandalkan mencari sesuap nasi dari bekerja. Korban PHK juga tak semuanya punya jaringan untuk mendapatkan pekerjaan baru.
Anak-anak buruh korban PHK juga tak semuanya punya pekerjaan. Ada yang belum bekerja karena masih anak kecil atau masih sekolah. Begitu pun, korban PHK juga tak semuanya punya suami atau istri yang sama-sama bekerja, sehingga anggaran rumah tangga hanya tertopang oleh satu orang.
Bagi korban PHK, bulan Ramadan tahun ini tak lagi sama. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, ketika mereka masih aktif bekerja. Punya penghasilan tetap, dapat THR dari si bos, mereka bisa membelanjakan uangnya untuk sekadar bisa makan enak di waktu berbuka dan sahur. Paling tidak bisa membelikan sarung dan baju koko bagi anak laki-lakinya, dan mukena baru bagi anak perempuannya.
Bagi korban PHK, puasa tahun ini mereka jalani dengan rasa yang amat berat. Bagi yang kondisi ekonominya sangat lemah, tentu beban yang ditanggung berkali-kali lipat apalagi harus menghidupi kehidupan banyak orang, seperti anak-anak yang harus mereka siapkan masa depannya.
Ya, satu korban PHK itu artinya ada pula orang lain yang juga terkena imbasnya. Misalnya, bapak pencari nafkah tak lagi bisa membayar biaya sekolah anaknya karena tak punya penghasilan.
Bulan Ramadan masih menyisakan beberapa hari lagi. Buruh korban PHK hanya bisa merenungi nasib. Betul bahwa makna puasa salah satunya adalah melatih kesabaran. Tapi bagi korban PHK, dan masyarakat adat yang rumah atau lahan pekerjaan mereka digusur paksa oleh oligarki dengan alasan pembangunan. Tentu makna puasa kali ini tidak hanya melatih kesabaran dari rasa haus dan lapar, tapi juga bersabar atas bentuk ketidakadilan yang dialaminya.
Belum lagi, di saat rakyat diminta untuk efisiensi dan kondisi ekonomi yang tak pasti, para pejabat publik dengan rasa tak punya malu malah sering mempertontonkan gaya hidup glamour. Perilaku pejabat publik yang pamer kemewahan seperti memakai barang-barang berharga mahal, tidur di hotel bintang papan atas, naik kendaraan mewah secara arogan di jalan raya, kerapkali kita lihat, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Perilaku seperti ini tentu melukai hati rakyat kecil yang sedang dilanda kesusahan dalam hidup.
Malang betul menjadi rakyat jelata di negeri yang kaya akan sumber daya alamnya ini. Selain sudah kena PHK, berbagai aturan maupun kebijakan yang ada justru malah menyulitkan masyarakat. Kita tentu masih berharap, para pemimpin kita, baik di tingkat pusat maupun daerah, masih punya rasa empati terhadap rakyat. Sebab, menurut Imam Al-Ghazali, seorang ulama dan ahli tasawuf, salah satu akar keadilan bagi seorang pemimpin adalah empati terhadap rakyat.
Pemimpin tingkat pusat maupun di tataran daerah yang memiliki rasa empati tinggi akan memperlakukan rakyatnya, sebagaimana ia memperlakukan diri sendiri. Ia mencintai rakyatnya, sebagaimana ia mencintai diri sendiri. Dalam kasus banyak orang yang di PHK, pemimpin kita harus mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap rakyat kecil.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur hak-hak pekerja yang di-PHK, seperti uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja, harus benar-benar bisa terimplementasikan.
Wakil Presiden Indonesia, Gibran, saat kampanye pemilu 2024, pernah berjanji akan menciptakan 19 juta lapangan kerja. Dan di sektor tekstil, ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan belakangan juga mengklaim bakal ada peningkatan pesanan tiga kali lipat yang akan menciptakan 100 ribu lapangan kerja.
Jika sampai empat tahun ke depan janji itu tidak pernah mereka tepati, tentu ini akan sangat miris dan bertolak belakang dengan kondisi hari ini yang banyak warga kena PHK. Sehingga mereka kehilangan mata pencaharian. Semoga para pemimpin kita tak hanya pintar berucap manis, namun juga merealisasikan apa yang mereka janjikan.





