Beranda Opini Utang Digital (Pay Later): Ancaman Baru Kehidupan Rumah Tangga di Era Digital

Utang Digital (Pay Later): Ancaman Baru Kehidupan Rumah Tangga di Era Digital

0
sumber foto: pexels.com

Oleh: Alfian Daha Wira Utama (Mahasiswa Pascasarjana UIN Gus Dur)

“Bayar Nanti”, dua kata yang terdengar ringan dan sederhana tetapi memiliki beban yang cukup berat. Barang yang diinginkan bisa dibawa pulang hari ini, sementara pembayarannya dapat dilakukan kapan-kapan. Tak perlu menunggu punya uang, tak perlu menunggu gaji, bahkan cukup hanya dengan menekan layar ponsel barang yang diinginkan bisa terwujud.

Inilah salah satu fenomena baru kehidupan ekonomi masyarakat di era digital yaitu PayLater

Layanan bayar kemudian memang menawarkan kamudahan dan menjadi alternatif bagi sebagian orang, namun, dibalik kemudahan tersebut terdapat persoalan yang seringkali luput dari perhatian: apakah masyarakat sedang menggunakan fasilitas pembayaran atau justru secara perlahan sedang membangun kebiasaan untuk berhutang?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika paylater tidak lagi menjadi persoalan individu melainkan masuk ke ranah yang lebih sensitif yaitu kehidupan rumah tangga.

Ketika “Bayar Nanti” Menjadi Kebiasaan.

Perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat dalam berbelanja. Dahulu, seorang mungkin bisa berpikir berkali-kali untuk membeli suatu barang terutama barang yang harganya mahal sebab harus menyediakan uang secara tunai, akan tetapi sekarang batas tersebut semakin tipis karena cukup dengan membuka ponsel, masuk ke aplikasi, memilih barang, kemudian tentukan metode pambayaran maka barang yang diinginkan dapat dimiliki.

Persoalannya bukan terletak pada perkembangan teknologi atau paylater itu sendiri, melainkan perubahan perilaku yang muncul setelah kemudahan atau fasilitas tersebut tersedia.

Ketika seseorang tidak memiliki uang tetapi tetap bisa membeli barang, maka keinginan konsumsi tidak lagi dibatasi dengan kemampuan keuangan. Akibatnya muncul pola pikir “yang penting punya dulu bayarnya nanti.”

Masalah muncul ketika kata “nanti” datang seiring dengan jumlah tagihan yang semakin banyak. Pada titik inilah PayLater dapat berubah dari sekedar fasilitas pembayaran menjadi jebakan perilaku konsumtif.

Ketika Utang Masuk Ke Dalam Kehidupan Rumah Tangga

Keuangan dalam kehidupan rumah tangga bukanlah perkara sederhana. Banyak konflik keluarga bermula dari masalah ekonomi. Pendapatan yang ada harus dibagi untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan pangan, pendidikan anak, tempat tinggal, kesehatan hingga berbagai kebutuhan lain.

Bayangkan jika pendapatan setiap bulan sudah harus digunakan utuk membayar sebagian cicilan digital. Gaji belum diterima tapi uangnya sudah memiliki “pemilik”.

Situasi seperti ini jelas dapat mengurangi ruang gerak ekonomi keluarga. Ketika terjadi kebutuhan yang mendesak dan mendadak, keluarga menjadi lebih rentan karena sebagian penghasilan sudah terserap untuk membayar kewajiban sebelumnya.

Disinilah persoalan utang digital menajadi sensitif terhadap kehidupan rumah tangga.

Perkara Utang Dalam Islam Bukan Perkara Sepele

Utang tidaklah dilarang dalam Islam. Dalam kehidupan sosial utang dapat menjadi instrumen yang dapat membantu kehidupan seseorang untuk memenuhi kebutuhan ketika ia belum memiliki kemampuan membayar secara tunai.

Dalam al-Qur’an, persoalan hutang menjadi perhatian yang sangat besar. Dalam surat al-Baqarah ayat 282, dijelaskan bahwa transaksi hutang piutang haruslah dicatat dan dilakukan dengan tidak sembarangan.

Dalam perspektif ekonomi syari’ah, persoalan utama soal hutang bukan hanya sekedar transaksi secara digital atau konvensional saja, tetapi yang lebih penting yaitu bagaimana terkait akad, mekanisme transaksi, objek transaksi, serta unsur-unsur yang terdapat di dalamnya.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena dalam hukum Muamalah sebuah transaksi tidak cukup hanya dilihat dari nama dan labelnya saja.

Prinsip dasar muamalah memberikan ruang yang luas bagi inovasi. Namun, inovasi tersebut tetap harus berjalan dalam koridor syariah, termasuk menghindari riba, gharar, maysir, tadlis, dan praktik-praktik yang merugikan salah satu pihak.

Bukan Hanya PayLater, tapi Literasi

Menurut penulis pembahasan soal paylater yakni jauh mendasar terkait pemahaman soal literasi keuangan masyarakat. Masyarakat membutuhkan pemahaman bahwa setiap kemudahan finansial selalu membawa konsekuensi.

Kemudahan untuk mendapatkan hutang harusnya diikuti dengan kemampuan untuk membayar. Jangan sampai seorang mengetahui cara mendapatkan pinjaman, akan tetapi tidak memahami konsekuensi ketika gagal membayar.

Dalam konteks rumah tangga, suami istri idealnya tidak hanya membicarakan kebutuhan sehari-hari melainkan juga memiliki komunikasi terbuka mengenai pengeluaran, tabungan, pendapatan, hingga rencana keuangan keluarga.

Sebenarnya tidak ada masalah ketika sebuah keluarga memutuskan untuk menggunakan fasilitas pembayaran tertunda dengan catatan dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan sesuai dengan kebutuhan dan memahami ketentuan yang berlaku.

Yang menjadi persoalan adalah ketika keinginan diperlakukan sebagai sebuah kebutuhan dan hutang dianggap sebagai tambahan penghasilan. Ini adalah musibah yang besar. Perlu diingat bahwa hutang bukanlah sebuah pendapatan melainkan kewajiban yang pada waktunya wajib dikembalikan.

Saatnya Mengubah Cara Pandang Terhadap Hutang

Islam telah mengajarkan keseimbangan dalam segi finansial. Tidak boros juga tidak berlebihan dalam menahan diri. Tidak mengejar keuntungan yang mengorbankan orang lain dan juga tidak mengambil hak orang lain.

Sebelum memutuskan untuk menekan tombol paylater, sudah sepantasnya kita menanamkan pertanyaan pada diri kita “apakah saya benar-benar membutuhkan barang ini, atau hanya menginginkannya karena saya bisa membayarnya nanti atau di lain waktu?”

Pertanyaan sederhana tersebut bisa menjadi rem kecil bagi kita di tengah derasnya arus konsumsi digital.

Selain itu terdapat beberapa prinsip sederhana yang bisa diterapkan oleh keluarga dalam rangka mengontrol arus konsumsi digital.

Pertama, bedakan kebutuhan dengan keinginan. Tidak semua barang yang menarik harus dimiliki, melainkan harus melihat nilai dan manfaatnya.

Kedua, hitung total kewajibannya, bukan hanya soal cicilan perbulan melainkan bagaimana kuantitasnya. Cicilan kecil tapi jumlahnya banyak tetap dapat menjadi beban yang besar.

Ketiga, bicarakan hutang dengan pasangan. Keuangan keluarga ada baiknya tidak dikelola secara diam-diam sebab keputusan keuangan salah satu pihak berdampak pada seluruh keluarga.

Keempat pahami akad dan biaya transaksi jangan mengambil keputusan hanya karena tertarik dengan promosi dan potongan harga.

Terakhir, jadikan hutang adalah pilihan terakhir, bukan gaya hidup.

Pada akhirnya, keluarga tidak membutuhkan sebanyak mungkin barang yang dapat dibeli dengan utang. Keluarga hanya membutuhkan kehidupan yang mampu dijalani dengan tenang.

Rumah yang penuh barang belum tentu penuh dengan kebahagiaan, dan penghasilan yang besar belum tentu menghadirkan ketahanan apabila sebagian besar telah habis untuk membayar kewajiban masa lalu.

Mungkin sudah saatnya kita berhenti bertanya, “apa yang bisa kita beli hari ini?” dan mulai bertanya “kehidupan seperti apa yang ingin kita bangun dan wujudkan untuk keluarga kita di masa depan?”.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini