Beranda Opini Menggugat Krisis Iklim dan Restorasi Ekologi Nusantara

Menggugat Krisis Iklim dan Restorasi Ekologi Nusantara

0
sumber foto: pexels.com

Oleh : T.H. Hari Sucahyo*

Pemanasan global bukan lagi isu yang dapat diposisikan di masa depan. Ia sudah hadir, menghantui bumi dengan suhu yang terus meningkat, mencairkan es di kutub, menaikkan permukaan laut, dan menyebabkan anomali cuaca di seluruh dunia. Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) mencatat bahwa suhu rata-rata global telah meningkat sekitar 1,2°C dibandingkan dengan masa pra-industri, dan berpotensi melampaui ambang kritis 1,5°C dalam satu dekade ke depan jika tidak ada intervensi signifikan (IPCC AR6, 2023).

Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau, menjadi salah satu negara yang paling rentan terhadap dampak pemanasan global. Krisis iklim bukan sekadar ancaman ekologis; ia adalah krisis sosial yang mendalam, terutama bagi komunitas maritim yang hidup bergantung pada laut, pesisir, dan keseimbangan ekosistem alam. Ketika iklim berubah, yang pertama kali merasakannya adalah nelayan kecil, petani garam, perempuan pesisir, dan anak-anak yang tinggal di desa-desa pesisir yang kini terancam tenggelam.

Kenaikan suhu global menyebabkan pemanasan air laut yang berakibat pada bleaching (pemutihan) terumbu karang, penurunan jumlah ikan, dan migrasi spesies laut ke perairan yang lebih dalam atau lebih dingin. Di berbagai wilayah Indonesia, nelayan mengeluhkan hasil tangkapan yang terus menurun. Studi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan bahwa suhu laut di perairan Indonesia mengalami peningkatan sekitar 0,3–0,7°C dalam 50 tahun terakhir, yang berkontribusi langsung pada penurunan produktivitas perikanan tangkap (BRIN, 2022).

Tidak hanya itu, naiknya permukaan air laut akibat mencairnya es di kutub telah menyebabkan banjir rob menjadi fenomena bulanan di wilayah seperti Semarang, Pekalongan, dan Demak. Banjir ini tidak hanya merendam rumah, tetapi juga merusak tambak ikan, sawah, serta mencemari sumber air bersih. Setidaknya 23 pulau kecil di Indonesia telah dilaporkan tenggelam akibat kenaikan air laut dan abrasi dalam dua dekade terakhir (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, 2023).

Kehidupan komunitas pesisir tidak hanya bergantung pada keberadaan laut, tetapi juga pada kestabilan cuaca. Gelombang laut yang ekstrem, badai mendadak, dan angin kencang telah merenggut nyawa ratusan nelayan yang pergi melaut tanpa perlindungan cuaca yang memadai. Pada 2023, Aliansi Nelayan Indonesia mencatat lebih dari 800 kasus kematian nelayan akibat cuaca ekstrem yang tidak terprediksi. Mereka yang kehilangan suami, ayah, atau anak sebagai tulang punggung keluarga kerap tidak mendapat kompensasi yang layak karena ketiadaan jaminan sosial yang memadai.

Bencana iklim juga memperparah ketimpangan sosial. Mereka yang tinggal di wilayah pesisir kerap berasal dari kelompok ekonomi paling rentan, dengan akses minim terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur yang layak. Ketika banjir rob datang dan rumah hanyut, tidak ada skema evakuasi yang sistematis atau bantuan berkelanjutan. Masyarakat harus membangun kembali rumahnya di tempat yang sama, dalam siklus kerentanan yang terus berulang.

Ironisnya, kelompok masyarakat maritim yang paling terdampak oleh krisis iklim adalah kelompok yang paling sedikit menyumbang emisi karbon. Sebaliknya, negara-negara industri maju yang selama dua abad terakhir membakar batu bara, minyak bumi, dan gas alam secara masif, menjadi penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca. Ini menjadi panggilan moral dan politis untuk memperjuangkan keadilan iklim (climate justice): sebuah prinsip bahwa mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap perubahan iklim tidak boleh menjadi pihak yang menanggung akibat terburuknya.

Sayangnya, kerangka kebijakan nasional sering kali masih bersifat reaktif dan belum cukup memihak kelompok rentan. Misalnya, Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API) belum memiliki turunan implementasi yang kuat di tingkat desa pesisir. Dana adaptasi pun lebih banyak terserap untuk proyek teknokratis di perkotaan, sementara nelayan dan masyarakat adat pesisir sering terpinggirkan dari proses perencanaan dan pengambilan keputusan.

Pekalongan dan Semarang adalah dua kota pesisir yang menjadi contoh nyata dari krisis iklim. Di Pekalongan, lebih dari 6.000 rumah terendam rob secara permanen, memaksa warga membangun panggung kayu di dalam rumah untuk bertahan hidup. Air laut mengalir ke sekolah-sekolah, mushola, dan pasar tradisional, mengubah lanskap kota menjadi danau asin.

Di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, warga bahkan menggugat perusahaan multinasional raksasa—sebuah perusahaan semen global—atas kontribusinya terhadap krisis iklim. Gugatan ini diajukan ke pengadilan Swiss oleh empat warga Pulau Pari, bekerja sama dengan LSM internasional dan WALHI. Kasus ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperjuangkan keadilan iklim transnasional dan menunjukkan bagaimana komunitas terdampak mulai bangkit melawan ketidakadilan struktural.

Meski menghadapi tantangan besar, komunitas sipil di Indonesia tidak tinggal diam. Organisasi seperti WALHI, KIARA, Ekuatorial, dan berbagai lembaga lokal terus melakukan pendidikan iklim, advokasi, serta pendampingan komunitas. Di beberapa tempat, nelayan mulai beralih ke alat tangkap ramah lingkungan, melakukan diversifikasi pendapatan (misalnya melalui ekowisata berbasis komunitas), serta membangun sistem peringatan dini berbasis lokal.

Upaya-upaya ini tidak cukup jika tidak disokong kebijakan negara yang berpihak. Pemerintah perlu membangun sistem mitigasi dan adaptasi berbasis keadilan, dengan mendengarkan suara masyarakat terdampak. Penguatan sistem jaminan sosial bagi nelayan, perlindungan wilayah pesisir dari ekspansi industri ekstraktif, serta distribusi dana adaptasi iklim yang adil adalah langkah-langkah mendesak yang harus segera diambil.

Krisis iklim adalah tantangan ekologis sekaligus ujian moral bagi umat manusia. Indonesia berada di garis depan krisis ini, tetapi juga memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor solusi. Laut dan kehidupan maritim tidak boleh dibiarkan menjadi korban dari peradaban industri yang mengabaikan keseimbangan bumi. Kita perlu bergerak dari wacana ke aksi, dari mitigasi teknokratis ke transisi yang adil, dari eksploitasi menuju restorasi.

Pemanasan global telah membuat laut yang dulu bersahabat menjadi ancaman. Namun, dengan solidaritas, pengetahuan lokal, dan keberanian untuk mengubah paradigma pembangunan, masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan masih bisa diperjuangkan. Karena pada akhirnya, melindungi laut berarti melindungi kehidupan itu sendiri.

_________

*Penggagas Forum Kajian Keutuhan Ciptaan (FKKC) “SEMESTA”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini