Oleh: Lalik Kongkar (Pemerhati Sosial dan Pendidikan)
Pahlawan sebuah predikat yang tak ringan disandang. Tak pernah merasa paling baik, paling pintar, paling benar, paling kaya apalagi paling berjasa. Rela berkorban dan menempatkan kepentingan negeri di atas kepentingan pribadi dan golongan. Roh dan semangat yang digelorakan sejak peristiwa 10 November 1945 di Surabaya adalah bagian sejarah bagi tegak dan kokohnya republik ini. Pertempuran heroik tersebut menunjukkan ikatan persatuan dan kesatuan rakyat yang utuh melawan kolonial.
Lantas, dalam konteks kekinian apakah masih perlu pahlawan? Jawabannya secara tegas jelas dibutuhkan. Mungkin perlawanannya bukan secara fisik berperang di medan juang seperti para pahlawan dan rakyat meraih kemerdekaan, tapi lebih pada bertempur melawan hoaks, hate speech, fitnah, adu domba, narkoba, radikalisme, terorisme, intoleransi, kekerasan terhadap anak dan perempuan, selain kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan, dll. Terlebih lagi gempuran kemajuan teknologi informasi dengen media sosialnya cukup membuat bangsa ini mesti ekstra hati-hati mengelola lisan dan jemari, karena bisa-bisa keteledoran itu membawa ke jeruji bui.
Pahlawan bukan saja yang mengusung kemerdekaan RI, keringat para atlet yang menyumbangkan medali di Asian Games maupun Asian Para Games dan level internasional lainnya pun relevan dan layak disebut pahlawan, kemudian warga dan relawan yang membantu penanganan gempa, banjir bandang yang terjadi di Nagekeo bulan September lalu, atau mereka yang mengabdikan dirinya untuk misi kemanusiaan di daerah pedalaman juga tidak berlebihan jika beroleh predikat pahlawan. Pertiwi berdoa dan republik bercahaya.
Pahlawan itu tak pernah meminta apalagi meminta-minta hanya untuk disebut pahlawan. Tentu, mereka melakukan segalanya untuk kepentingan rakyat dan negara. Ketika negeri ini memanggil, maka seluruh bangsa yang terlibat dan turun tangan. Menjadi generasi anti korupsi, gratifikasi dan pungli itu seksi dan itu pun layak berpredikat pahlawan.
Menghadirkan gotong royong mengatasi berbagai persoalan yang ada di sekitar kita mendesak kita dorong dan gerakkan. Ketika ada tetangga yang sakit dan belum mendapat pertolongan medis yang baik karena ketidaktahuan mereka, maka kewajiban bertetangga adalah membantu atau segera menyampaikannya kepada instansi terkait. Kita pastikan siapapun rakyat yang membutuhkan pelayanan, pemerintah akan selalu hadir memberikan layanan terbaik.
Saat ada warga yang masih pada kategori miskin, ibarat untuk makan sehari-hari saja sulit, maka kewajiban sosial harus saling membantu. Atau sampaikan pula ke komunitas untuk lelang pangan, lelang rumah tidak layak huni, lelang jamban, dll. Kalau mereka pada kondisi yang sudah tidak produktif, maka kita bantu dengan Kartu Indonesia Sejahtera. Jika siswa miskin kita bantu dengan Kartu Indonesia Pintar atau Beasiswa. Namun kalau mereka produktif, kita akan berdayakan mereka agar mampu berkarya dan mandiri.
Maupun kawan-kawan kita yang masih buang sampah sembarang atau menggunakan perabot berbahan plastik kita edukasi mereka melakukan bersih-bersih sungai, pantai dan mengelola sampah secara produktif dengan menggunakan kembali (reuse), mendaurulang (recycle), mengurangi (reduse) dan mengganti (replace), termasuk menolak (refuse) penggunaan bahan plastik di forum-forum resmi dan publik. Saat rapat desa atau dinas menggunakan gelas untuk menuang air minum, bukan plastik air mineral. atau membawa tumbler sewaktu bekerja.
John F Kennedy pernah berujar, apa yang bisa kita berikan buat bangsa dan negara, bukan apa yang dapat bangsa dan negara berikan pada kita. Jangan sampai mindset ini terbolak-balik. Ia pun tak pernah minta dicatat atas kebaikan dan kedermawanannya tatkala menyumbang pembangunan tempat ibadah di desa terpencil, misalnya. Karena, semakin banyak yang kita keluarkan semakin banyak yang kita dapatkan.
Mereka yang bekerja dengan penuh etos dan etik atau dalam bahasa KPK adalah berintegritas, maka ketika membangun bersama rakyat, ia tak takut ketika ia tidak popular, juga tak gentar menghadapi penghalang kemajuan desa. Ia juga tak galau saat ia ditinggalkan kawan-kawannya karena memegang prinsip atas kebenaran dan kebaikan.
Kita bisa menjadi pahlawan di manapun kapanpun asal apa yang kita kerjakan itu memberi manfaat dan kesejahteraan sekaligus membuka wawasan baru, menginspirasi dan membuat passion demi, hanya dan untuk kebangsaan kita, Indonesia. Mengabdi di manapun juga terbuka jadi pahlawan, berprofesi apapun juga punya kesempayan menjadi pahlawan, dengan catatan sepi ing pamrih rame ing gawe.
History Hari Pahlawan
Berdasarkan Sejarah negara kita, peristiwa pertempuran di Surabaya adalah puncak tertinggi dari perlawanan terhadap sekutu yang ingin kembali menguasai Indonesia setelah negara kita memproklamasikan kemerdekaannya. Tentunya mereka memiliki semangat nasionalisme dan patriotisme untuk mempertahankan kemerdekaan meskipun dengan mengorbankan jiwa dan raga. Oleh karena itu, sudah sepatutnyalah mereka yang gugur di medan perang ini disebut sebagai pahlawan nasional.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 mengartikan Pahlawan Nasional sebagai gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi Pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Jadi merujuk pada pengertian Pahlawan Nasional tersebut dengan memperhatikan kondisi yang terjadi antara masa lalu dengan masa sekarang tentu tiap generasi masing-masing memiliki karakteristik dan kontribusi yang berbeda.
Jika generasi terdahulu memaknai pahlawan sebagai orang-orang yang berkontribusi memperjuangkan kemerdekaan dari belenggu penjajahan saja maka generasi sekarang melihat profil pahlawan masa kini bukan hanya dari sudut pandang demikian melainkan mereka yang bisa memberikan kreativitas dan inovasinya untuk menjawab permasalahan yang sedang dihadapi oleh Negara kita.
Kita Hadir
Pahlawan itu tak pernah bermohon diistimewakan. Mereka sadar betul berjuang di jalan ini, serasa melewati jalan sunyi yang tak pernah dilalui orang. Di sinilah, sebagai kaum muda, milenial ketika menaburkan kebaikan tak perlu bertepuk dada, berbangga dengan kehebatannya pun ke-samaritannya. Goenawan Mohamad dalam, “Pagi dan Hal-Hal yang Dipungut Kembali,” menuliskan barangkali kita acap mengharapkan pahlawan. Orang tak selalu baik, benar, berani. Tapi, kita mengagumi tindakan yang baik, benar, biarpun sebentar. Urun angan dan turun tangan mengeroyok menyelesaikan PR bangsa dan itu mesti menjadi intim dan jadi idola saat bangsa kita di tengah ujian demokrasi dan kemajemukan.
Sesungguhnya, negeri ini selalu terbuka bagi warganya untuk memborong predikat pahlawan. Akhirnya, dari hal-hal kecil yang ada di sekitar kita, mari berbuat kebaikan. Karena kebaikan yang dilakukan meski itu kecil tetapi kalau terus dilakukan akan menjadi gunung kebaikan yang akan memberi dampak luar biasa bagi kehidupan kebangsaan kita hari ini. Sudah saatnya kita berbuat kebaikan dan jangan hanya diam saja. Bangsa ini menanti setiap tetes keringat karya kita.
Jadi kepahlawan kita hari ini adalah bagaimana kita dapat mengambil peran untuk membantu mengatasi persoalan yang dihadapi bangsa ini. Bagaimana kita sebagai anak-anak bangsa senantiasa bangga akan produk dan budaya bangsa, dan merawat masa depan ke-bhinneka-an dengan konten toleransi. Bagaimana kita cerdas berjuang untuk memenangkan pertempuran global. Dan pada akhirnya bagaimana negara hadir tidak hanya pada angka tetapi pada kenyamanan dan kemudahan layanan kepada rakyat.
Pro Kontra Soeharto, Apakah Layak?
Isu pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto tak lagi sekadar wacana kosong, ini adalah cermin dari bagaimana kekuasaan terus-menerus mereproduksi dirinya untuk memutihkan sejarah kelam bangsa. Kini, konsolidasi elit politik untuk mendukung gelar pahlawan bagi Soeharto semakin masif, terlebih setelah Kementerian Sosial merilis daftar 10 calon penerima gelar Pahlawan Nasional 2025 yang mencantumkan nama Soeharto; sosok yang selama 32 tahun berkuasa lewat rezim Orde Baru dipenuhi rentetan kejahatan HAM, penyalahgunaan kekuasaan, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sistematis, serta tidak memberikan keadilan bagi para korban hingga detik ini.
Langkah politik menuju rehabilitasi nama Soeharto ini sebelumnya juga terlihat dari keputusan kontroversial MPR pada 25 September 2024 yang mencabut TAP MPR No. XI/MPR/1998 sebuah produk hukum penting yang selama ini menjadi rujukan moral bangsa dalam melawan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Padahal, sejak reformasi, MPR tidak lagi memiliki kewenangan legislasi lewat Amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasca Reformasi. Tindakan ini kuat diduga sebagai bagian dari strategi sistematis untuk membersihkan nama Soeharto dan membuka jalan menuju gelar Pahlawan Nasional.
Pernyataan dari Istana melalui Menteri Sekretaris Negara yang menyebut pemberian gelar kepada Soeharto sebagai hal wajar, menambah legitimasi politik atas agenda ini. Jika ditarik benang merahnya, tak bisa dipungkiri bahwa Prabowo, memiliki relasi dengan keluarga cendana lantaran pernah menjadi menantu dari mendiang Soeharto, apalagi Prabowo dalam kampanye di Pemilihan Presiden tahun 2014 pernah memiliki janji politik untuk menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghormatan guna mengingat jasanya.
Di sisi lain, Partai Golkar, partai warisan Orde Baru yang dulu menjadi alat politik Soeharto dalam mempertahankan kekuasaannya, juga terus mendorong wacana ini sejak 2008 hingga kini. Anak kandung Soeharto, Titiek Soeharto, juga kini duduk sebagai anggota DPR, memperkuat posisi politik dinasti Cendana.
Momentum Nilai Kepahlawanan
Di era teknologi digital sekarang ada banyak cara yang bisa kita lakukan untuk memaknai nilai-nilai kepahlawanan. Menggunakan sosial media untuk menciptakan konten edukatif, keberanian untuk melawan tindakan hoax dan hate speech, menggunakan hati nurani dalam menilai suatu tindakan dan menomorsatukan sikap integritas dan kejujuran dalam menjalani kehidupan.
Warisan sikap para pahlawan akan situasi di sekitar kita dalam merespon permasalahan yang terjadi membuat hati kita tergerak untuk saling merasakan lebih dalam dan bertindak ketika melihat peristiwa ketidakadilan terjadi karena sikap tanggung jawab secara sosial sangat diperlukan dan menjadi hal yang serius.
Semangat untuk mewujudkan bangsa Indonesia maju perlu dilakukan oleh semua pihak terlebih dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan pada kemajuan teknologi dunia digital dan berpedoman pada Pancasila sebagai filter terhadap perubahan dan perkembangan globalisasi.





