Beranda Berita GMI Resmi Berbadan Hukum, Siap Jalankan Aktivitas Sosial

GMI Resmi Berbadan Hukum, Siap Jalankan Aktivitas Sosial

0

Pekalongan – Gerakan Masyarakat Inspiratif (GMI) secara resmi telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dengan terbitnya keputusan tersebut, GMI kini memiliki landasan legal untuk menjalankan program, menjalin kemitraan, serta memperluas aktivitas sosial di berbagai daerah.

Ketua GMI Moh Heru Sunarko menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian penting ini. “Alhamdulillah, GMI kini resmi berbadan hukum. Ini menjadi langkah besar untuk memperkuat gerakan, memperluas jaringan kolaborasi, serta memastikan setiap program memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Gerakan Masyarakat Inspiratif sendiri bergerak dalam tiga fokus utama:

  1. Pendidikan, Pelatihan, dan Pemberdayaan Masyarakat
  2. IT Support dan Media Konten Inspiratif
  3. Rumah Inspirasi sebagai pusat kolaborasi lintas sektor

Dengan berbadan hukum, GMI kini dapat menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi sosial, hingga sektor swasta. Legalitas ini juga menjadi bukti komitmen organisasi untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat jangka panjang.

Sekretaris GMI Galif Aristi menjelaskan bahwa status hukum ini akan semakin memperkuat posisi organisasi dalam melaksanakan misinya. “Pengesahan ini bukan sekadar formalitas. Legalitas memberi kami kekuatan baru untuk bergerak lebih luas, lebih terstruktur, dan lebih terpercaya dalam menghadirkan gerakan inspiratif di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Masyarakat serta para relawan menyambut baik kabar ini, mengingat GMI selama ini aktif dalam mendorong kreativitas, kolaborasi, dan kegiatan sosial yang konstruktif. Dengan legitimasi yang telah sah, GMI siap meluncurkan sejumlah program inovatif sebagai awal dari langkah besar berikutnya.

Pengirim: Heru
Editor: Anwar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini