Beranda Opini Batik: Seni Dekonstruktif Jawa yang Mendahului Derrida

Batik: Seni Dekonstruktif Jawa yang Mendahului Derrida

0

Oleh: Ribut Achwandi (Pendiri Sogan Institute)

Entah disadari atau tidak, seni dekonstruktif sesungguhnya sudah sangat lekat dengan masyarakat Jawa. Malahan, seni yang demikian telah menjadi kebiasaan dalam keseharian. Diturunkan secara alamiah dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sudah ratusan tahun lalu, seni khas Jawa ini lahir, mendahulu pemikiran Derrida mengenai dekonstrusi. Lalu, seni yang seperti apa kira-kira dalam bayangan Anda?

Sebelum saya menjawab pertanyaan itu, izinkan saya sekilas memberi penjelasan mengenai apa itu dekonstruksi. Sebagaimana yang dikemukakan penggagasnya, Jacques Derrida, dekonstruksi tidak dimaksudkan sebagai metode atau sebuah teori yang berakar pada konsep tertentu. Akan tetapi, Derrida cenderung menghendaki dekonstruksi sebagai teknik membaca teks yang menunda pemaknaan atas teks itu sendiri. Cara itu dilakukan sebagai upaya untuk mengungkap kontradiksi dan keterbatasan teks. Sebab, dalam gagasan dekonstruksi, makna sebuah teks dapat ditunda, disangkal, dan dapat diinterpretasikan secara beragam.

Lain dari itu, teknik membaca dekonstruktif menghendaki pula pembongkaran makna. Mengapa? Ada kecurigaan yang dimunculkan melalui gagasan ini, bahwa di balik makna terdapat relasi kuasa yang disembunyikan. Dengan kata lain, makna tidak hadir dari sesuatu yang alami, melainkan ada relasi-relasi tertentu yang sesungguhnya tidak berkaitan langsung dengan makna maupun teks itu sendiri. Makna, dengan demikian, dapat dimanipulasi secara otoritatif oleh pihak-pihak yang merasa memiliki kewenangan menentukan makna. Direduksi sesuai dengan kehendak sang penentu.

Maka, pembongkaran makna dalam pembacaan yang dekonstruktif dimaksudkan sebagai bagian dari tahapan guna mempertanyakan dan menentang makna yang telah terkonstruksi. Tujuannya, untuk menyingkap hal-hal yang tersembunyi di balik makna serta memreteli relasi yang tidak terlihat dari proses pemaknaan sebuah teks. Dengan kata lain, dekonstruksi memberi ruang kemungkinan bagi setiap individu untuk memaknai teks.

Di dalam upaya itu, Derrida lantas mengoperasikan oposisi biner. Yaitu, semacam upaya penelusuran makna sebuah teks dengan menggunakan antotesis dari teks yang dimaksud. Sebagaimana memaknai siang dengan menghadirkan malam, atau memaknai gelap dengan menghadirkan terang, atau pula memaknai kata perempuan dengan memandang kata lelaki. Hal itu dilakukan untuk menyingkap pemikiran yang hierarkis pada pembentukan makna suatu teks. Pemikiran hierarkis juga akan membatasi kemungkinan-kemungkinan makna lain dari sebuah teks. 

Sekarang, saya ajak Anda kembali ke paragraf awal tulisan ini. Sebagaimana telah saya sampaikan, masyarakat Jawa sebenarnya telah menjalankan prinsip dekonstruksi dalam salah satu seni mereka. Terutama, dalam proses penciptaan karya seni yang mereka lakukan.

Di dalam proses penciptaan karya seni yang satu ini, mereka menggunakan prinsip yang berbeda dengan seni rupa pada umumnya, wabilkhusus seni lukis. Meski begitu, sebelumnya saya meminta maaf jika pengetahuan saya tentang seni lukis sangat terbatas. Saya tidak begitu tahu persis, apakah karya yang saya maksudkan telah digolongkan sebagai seni rupa atau bukan. Sebab, menurut yang saya dengar dari berbagai perbincangan di antara para seniman, seni yang saya maksud dalam tulisan ini cenderung digolongkan sebagai kerajinan tangan. Entah, bagaimana perkembangannya saat ini. Tetapi, saya memilih untuk memasukkannya sebagai seni. Boleh dibilang, pandangan ini ngawur. Saya nekat saja untuk memasukkan seni yang satu ini ke dalam seni rupa. Alasan saya, karena di dalam proses penciptaan karyanya begitu detil, sehingga memerlukan ketelitian dan kehati-hatian. Bahkan, dibutuhkan pula kestabilan emosi orang yang mengerjakan.

Sependek yang saya ketahui, proses penciptaan karya seni lukis dilakukan dengan cara menimpa warna. Mula-mula, pelukis akan membuat sketsa dilanjutkan dengan mengulaskan warna satu demi satu hingga memunculkan citraan yang diinginkan sang pelukis. Tetapi, seni khas Jawa yang satu ini sama sekali berbeda dengan seni lukis.

Mula-mula, sang kreator akan membuat sketsa pada media seni, umumnya berupa lembaran kain. Sementara untuk memberi bentuk, warna dirintangi terlebih dahulu dengan menggunakan lilin, mengikuti pola yang sudah dibuat sebelumnya. Lantas, pewarnaan akan dilakukan dengan cara pencelupan atau juga dengan memulasnya dengan kuas yang biasa disebut dengan teknik colet. Proses ini bisa dilakukan sampai berulang-ulang sesuai dengan kebutuhan. Warna yang paling dahulu ditorehkan biasanya warna-warna yang terang. Sementara, warna-warna yang cenderung gelap akan ditorehkan pada bagian akhir.

Melalui cara itu, saya melihat, betapa seni khas Jawa ini tak hanya menerapkan prinsip dekonstruksi. Yaitu, penundaan atas bentuk yang telah terkonstruksi di awal, akan tetapi juga memberikan pengajaran tentang cara berpikir secara terbalik. Bahwa, untuk menemukan bentuk, makna, maupun kebenaran, seseorang mesti berani melakukan pembongkaran terlebih dahulu atas makna yang telah dikonstruksikan. Bahkan, ia mesti menemukan oposisi biner dari setiap tahapan yang dilalui dalam proses penciptaannya. Terutama, dalam mempertemukan sisi gelap dan terang yang pada gilirannya akan melahirkan dimensi ruang.

Begitulah, seni batik Jawa yang lahir dari sebuah tradisi masyarakat Jawa. Memang, ada yang menuturkan, jika batik mula-mula lahir dari adat keraton. Akan tetapi, sejatinya ia terlahir di masyarakat pinggiran. Menjadi semacam aktivitas sampingan masyarakat agraris atau maritim. Lantas, menjadi persembahan bagi para raja.

Dalam pencermatan saya, hal itu sesungguhnya sebuah pesan yang mendalam kepada penguasa. Bahwa, di dalam menjalankan kekuasaan, seorang raja mesti berlaku bijaksana ketika mengambil keputusan. Ia mesti memahami apa yang menjadi kehendak rakyatnya. Hal itu tergambar pula dalam keragaman motif batik yang tidak sama. Setiap kelompok masyarakat yang berbeda, memiliki motif batik yang berbeda pula.

Dan, itu pula yang membuat saya menyebut batik sebagai karya seni. Bukan sekadar benda kerajinan, sebagaimana yang belakangan sering saya dengar. Penempatan batik hanya sebagai barang kerajinan memberi kesan yang pesimistis tentang batik. Sehingga, ia dipandang sebatas komoditas dagang. Saya kira, patut menjadi pertimbangan untuk mengembalikan batik sebagai karya seni.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini