Oleh: Alfan Aqil
Akhir akhir ini viral berita tentang pelecehan seksual yang terjadi di Pesantren, tempat yang dianggap suci dan menjadi kepercayaan masyarakat pembentukan karakter yang efektif. Para orang tua sekarang memiliki rasa khawatir jika kekerasan seksual terjadi pada anaknya bebarengan dengan berita maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pesantren, tidak menutup kemunkinan kalau semua orang memiliki nafsu, kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan siapa saja, terlebih jika dibungkus dengan dalih ketaatan mutlak.
Dalam perjalanan sejarahnya, Pesantren secara historis dan spiritual melahirkan banyak manusia-manusia berbudi luhur dan berhati bersih, seperti program-program yang sudah lazim diterapkan di Pesantren tidak lepas dari nilai kesabaran, kejujuran dan kebersamaan.
Saya sebagai santri sangat merasakan kebermanfaatan belajar di Pesantren, memondokkan anak ke Pesantren jelas sangat tepat untuk zaman sekarang, melihat dari pergaulan anak anak remaja yang tidak terkontrol, terbiasa pergi dengan lawan jenis (pacaran). Dalam kacamata agama hal demikian tentu sudah keluar dari rel syariat.
Namun ironisnya citra Pesantren menjadi suram ketika terjadi penyimpangan yang dilakukan atas nama Pesantren, padahal Pesantren yang ada di Indonesia sangat beragam tata tertib dan kelolanya.
Seperti kasus pelecehan yang terjadi di salah satu Pesantren yang ada di kabupaten Pati, satu sisi menjadi highlight yang menodai wajah Pesantren, disisi lain menjadi evaluasi bagi seluruh Pesantren dan menjadi titik perhatian para orang tua dalam mengedukasi anaknya terkait hubungan dengan lawan jenis.
Bukan hanya santri putri yang harus dibekali pemahaman untuk tidak belajar privat di tempat tertutup dengan lawan jenis, sanri putra juga harus paham terkait batasan-batasan dengan lawan jenis. Dalam perspektif keadilan gender, perlawanan terhadap kekerasan seksual di Pesantren berpotensi muncul baik dari santri putra maupun santri putri.
Oleh karena itu pemahaman batas tubuh tidak hanya difokuskan pada salah satu jenis kelamin, harus diberikan pemahaman secara adil dan proporsional kepada seluruh santri. Sejak usia anak-anak sangat perlu dibekali pemahaman tentang batasan-batasan dalam pergaulan sehingga mereka dapat menjaga diri dengan baik serta bijak dalam berinteraksi sosial.
Memang ada beberapa kegiatan di Pesantren yang tidak diketahui masyarakat luar Pesantren, sebab masyarakat percaya Pesantren akan menjalankan nilai-nilai yang dijunjung tinggi bersama. Namun ketika hubungan antara kiai dan santri ada perhatian lebih ke salah satu santri, hal ini harus diantisipasi, mungkin bisa mengajak teman dekat untuk saling mengingatkan, setelah itu ceritakan kepada orang tua, tidak ada orang tua yang ingin anaknya terjerumus ke hal-hal yang batil.
Beberapa kasus yang terjadi di Pesantren berawal dari kepatuhan santri terhadap kiai, takut tidak barokah ketika mengkritik perbuatan kiai yang salah, padahal dalam Agama jelas sekali perintah untuk Amar Makruf Nahi Munkar, masih mudah untuk mengajak orang ke kebaikan namun terasa berat untuk mencegah kezaliman, apalagi jika yang dikritik statusnya diatas yang mengkritik, butuh mental yang besar untuk melakukan hal demikian.
Budaya kepatuhan (sendiko dawuh) di Pesantren sangat kuat, bahkan bisa dikatakan nilai utama dalam Pesantren, karena itu bagian dari adab Santri terhadap Kiai dalam menuntut ilmu. Akan tetapi jika kepatuhan dipahami secara mutlak tanpa pemahaman batasan-batasan pergaulan yang benar, hal tersebut bisa disalahgunakan oleh oknum Kiai/Ustadz yang memiliki otoritas untuk melakukan pelecehan seksual.
Sejalan dengan itu, yang dikritik adalah Pesantrennya bukan agama islamnya, tak jarang juga para santri lebih memilih diam takut terkena masalah demi nama baik. Pelaku sering beralasan menggunakan dalil agama, yang seharusnya dipraktekkan untuk sesuatu yang suci justru malah dimanipulasi untuk memenuhi hasrat pribadi. Hal ini bukan hanya melanggar norma susila tetapi juga norma agama.
Ironisnya, pihak Pesantren memahami jika masalah ini diketahui publik, maka yang terancam adalah reputasi Pesantren, padahal jika titik fokus dialihkan ke rasa kemanusiaan, memberikan punishment ke pelaku dan menyediakan ruang aman bagi korban agar lekas pulih, justru menunjukan sikap kesatria bagi Pesantren.
Pesantren yang baik adalah Pesantren yang mau menerima kritik dan mau intropeksi diri, agar kepercayaan masyarakat tumbuh lestari kepada Pesantren. Membenahi system yang berpotensi terjadinya pelecehan seksual, seperti yang diterapkan di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Semarang ketika santri putri yang mengajar adalah ustadz laki laki maka dikasih pembatas semacam satir agar lebih aman. (Postingan instagram Ismael Al Kholili).
Bagi para orang tua tidak ada salahnya memondokkan anak ke Pesantren di tengah viralnya kasus pelecehan seksual, solusi yang ditawarkan adalah sebelum mendaftarkan anak terlebih dahulu telusuri Pesantren yang akan dituju agar sesuai dengan nilai nilai agama dan sosial. Dikasih edukasi tentang batas tubuh, ajakan yang terlalu intensif diruang tertutup dengan lawan jenis dan selalu komunikasi terbuka dengan orang tua.
Penting ditegaskan bahwa dunia Pesantren Indonesia terus mengalami transformasi yang sangat signifikan. Banyak Pesantren telah menerapkan tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Para santri tidak hanya unggul dalam ilmu-ilmu keagamaan seperti tahfiz Al-Qur’an, kitab kuning, dan lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an, tetapi juga berhasil meraih prestasi dalam bidang sains, teknologi, matematika, bahasa, hingga kompetisi akademik nasional dan internasional.
Jadi untuk para orang tua tidak perlu ragu untuk memasukan anaknya ke Pesantren, Pesantren sudah banyak bertransformasi untuk system tata kelola yang semakin terbuka bahkan Pesantren tetap menjadi pilihan pendidikan yang relevan untuk menjawab tantangan zaman.





