Sarapan sudah jadi tradisi orang Indonesia. Katanya, itu kebutuhan. Apalagi bagi yang pagi-pagi harus menguras energi; bekerja. Meski sebagian lain tak sarapan, mereka mafhum apa itu sarapan. Sayang, sejak 5 Desember 2024 UNESCO mengukuhkan budaya sarapan sebagai milik Malaysia.
Eit, tak perlu sewot. Kalem saja. Toh, mau diakui negeri sebelah atau tidak, orang Indonesia tetap sarapan bukan?
Konon, alasan Malaysia mengusulkan tradisi sarapan ke sidang UNESCO di Paraguay, 2-7 Desember 2024, karena tradisi ini punya peran penting bagi penyatuan etnis di Malaysia. Tradisi ini tak hanya menjadi praktik keseharian di ruang pribadi, melainkan pula di ruang publik. Tradisi sarapan di sana diakui sebagai tradisi yang umum dilakukan semua orang dengan latar etnis yang beragam.
Sebagai tetangga yang baik, saya pribadi menyampaikan tahniah kepada Malaysia atas prestasi itu. Saya kira, tak perlu pula disoalkan keberkahan negeri Jiran itu. Saya lebih suka mengajak pembaca yang budiman untuk mengungkap bagaimana bahasa kita memaknai istilah sarapan.
Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebut kata “sarapan” memiliki dua makna. Makna pertama atau makna yang paling dimafhumi khalayak ramai, berkaitan dengan makanan dan aktivitas makan, yaitu (1) makanan pagi hari, (2) menyarap, (3) makan di pagi hari. Sedang makna kedua, yaitu makna yang cenderung spesifik, berkenaan benda atau bagian suatu benda, yaitu alas atau lapik.
Kelompok makna pertama, makanan pagi hari, jelas-jelas memijak pada hidangan yang disajikan pagi hari. Wujud hidangannya bisa sangat beragam. Mulai makanan berat atau hidangan utama sampai makanan ringan seperti kudapan, kue, maupun penganan.
Artinya, sarapan tak selalu identik dengan makanan berat. Menyantap makanan ringan bisa juga dianggap sarapan. Cuma, lidah sebagian besar orang Indonesia menyatakan, jika perut belum terisi nasi, maka belum disebut makan. Dengan begitu, seolah-olah makan nasi atau makan makanan berat menjadi standar. Padahal, tidak demikian. Apa pun makanannya, selama aktivitas makan itu dilakukan pagi hari disebut sarapan.
Lalu, bagaimana dengan makna kedua, menyarap? Seperti yang termuat dalam KBBI, kata menyarap terambil dari kosakata cakapan alias kosakata sehari-hari. Ragam bahasa tak baku. Kata menyarap dikelompokkan ke dalam kata kerja (verba) akibat proses afiksasi me-. Padahal, ditilik dari kaidah bahasa Indonesia, kata “sarapan” sendiri sudah merupakan kata kerja yang bermakna makan di pagi hari. Pemberian imbuhan me– pada kata “sarapan” sebenarnya tidak diperlukan. Sebab, salah satu fungsi imbuhan me- adalah membentuk kata kerja, baik kata kerja transitif maupun intransitif.
Makna berikutnya, yaitu alas atau lapik menunjukkan perihal yang berbeda. Makna ini menduduki makna kedua, yaitu makna yang hanya dimengerti oleh sebagian kecil penutur bahasa Indonesia. Dengan kata lain, makna ini tidak menjadi makna yang umum.
Walau begitu, ditilik dari cara pandang masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, makna kedua ini kerap dileburkan ke dalam makna pertama. Orang Jawa kerap memaknai sarapan sebagai aktivitas makan di pagi hari sebagai dasar atau alas untuk memenuhi kebutuhan nutrisi tubuh sebelum menjalankan rutinitas. Tujuannya, agar tubuh dapat melakukan penyesuaian saat memulai aktivitas. Tidak lemas dan kurang bertenaga.
Kendati demikian, catatan Thomas Stamford Raffles dalam buku History of Java menyebut, bahwa pada kurun 1800an, orang-orang Jawa tidak punya tradisi sarapan. Yang dikenal hanya mangan awan (makan siang) dan mangan wengi (makan malam) atau istilah lainnya nyore (makan di sore hari), karena makan malam biasanya mulai dilakukan saat terbenamnya matahari sampai jelang tidur.
Raffles mengklaim, sarapan merupakan tradisi Eropa yang dibawa ke Nusantara. Saat tinggal di Nusantara kebiasaan sarapan itu masih dilakukan. Menunya, segelas susu dan roti.
Memang, ditilik dari dokumentasi sejarah, kebiasaan sarapan lebih banyak ditulis oleh bangsa-bangsa Barat. Khususnya, Eropa. Abigail Carroll, dalam buku Three Squares: The Invention of the American Meal mengungkapkan, sampai pertengahaan 1800an orang Amerika tidak mengenal sarapan. Menu sarapan mereka, sejak tahun tahun 1600-an, hanya berupa makanan sisa, keju, roti atau biji-bijian rubus. Jadi, bukan hasil makanan yang dimasak pagi hari.
Tetapi, mari kita periksa kamus-kamus yang ada di negeri sendiri. Ternyata, istilah sarapan sudah dikenal dalam bahasa Jawa Kawi (Kuno). Istilahnya, labuhan. Kata ini disebutkan dalam Kamus Indonesia-Jawa Kuno yang disusun L. Mardiwarsito dkk. Kata labuhan punya kata dasar labuh. Kamus yang disusun Gericke dan Roorda, Javaansch-Nederduitsch Woordenboek (1847), menyebutkan kata labuh semakna dengan lawuh yang diartikan bumbu yang melengkapi sajian utama, yaitu nasi. Boleh dibilang, maksudnya adalah nasi bumbu.
Dugaan saya, barangkali makna yang disodorkan Gericke dan Roorda semakna dengan makna pertama kata sarapan dalam KKBI, yaitu makanan pagi hari. Dalam tradisi Jawa, umumnya menu makanan yang tersaji di pagi hari berupa nasi bumbu. Seperti lidah orang Pekalongan yang terkadang menyebut nasi megono yang mula-mula jadi menu sarapan dengan istilah sega bumbu. Sebab, inti dari sajian ini terletak pada komposisi bumbu/rempah-rempahnya. Akan tetapi, agar bumbu tersebut dapat disajikan bersama nasi dibutuhkan bahan lain, utamanya nangka muda dan parutan kelapa sebagai media untuk penyajian.
Kamus lain, disusun Winter; Têmbung Kawi Mawi Têgêsipun (1928) menyebut kata labuh sepadan maknanya dengan tambêh, wêwah, wulun, atau labêt. Kata tambêh dalam Kamus Jawa Kuna-Indonesia, susunan Zoetmulder, dimaknai sebagai tambahan. Boleh jadi, dalam maksud ini adalah semacam menu tambahan yang melengkapi sajian menu utama untuk makan di pagi hari. Atau, apabila merujuk pada catatan Raffles, mungkin pula makan di pagi hari (sarapan) merupakan aktivitas yang tidak diutamakan. Dengan kata lain, sarapan bukan menjadi aktivitas harian, melainkan hanya terjadi pada momen-momen tertentu.
Pengertian ini sejalan dengan makna kata labuh usulan Zoetmulder. Menurutnya, kata labuh bermakna tanda waktu berakhirnya puasa atau bertapa. Bisa saja diartikan bahwa dengan berakhirnya masa puasa itu seseorang dibolehkan makan di pagi hari. Sementara, kata labuhan, oleh Zoetmulder juga dimaknai sebagai hidangan makanan untuk berbuka puasa.
Patut diduga, sarapan dalam budaya Jawa Kuno tidak semata-mata sebagai aktivitas makan di pagi hari. Lebih dari itu, makna sarapan berkait erat dengan spiritualitas. Sebab, sarapan dilakukan untuk mengakhiri masa puasa, bertapa, atau pantangan.
Sebagaimana kerap diikhbarkan, laku hidup orang Jawa di masa lampau disarati dengan berbagai laku prihatin. Tujuannya, agar orang tidak berlaku tamak. Agar tidak silau pula oleh pesona dunia. Agar, tidak mudah goyah oleh gangguan-gangguan yang lahir dari dalam diri.
Atas dasar itu, boleh jadi makna labuh yang dipadankan dengan wêwah erat kaitannya dengan ungkapan rasa syukur. Sebab, kata wêwah sendiri dimaknai sebagai pemberian. Artinya, apa yang bisa dinikmati sebagai makanan yang dihidangkan pagi hari setelah mengakhiri puasa merupakan anugerah dari Tuhan.
Sementara padanan lainnya, yaitu wulun ada kaitannya dengan tampilan seseorang setelah menjalani tapa atau puasa. Biasanya, puasa atau tapa yang dijalankan memerlukan waktu yang cukup lama. Tak hanya itu, agar tapa/puasa yang dijalani lebih khusyuk, orang memerlukan tempat khusus yang jauh dari ingar-bingar keramaian. Bisa di gua, gunung, atau di tempat yang benar-benar tak terjamah orang. Walau, hal itu tak menjadi keharusan.
Oleh karena aktivitas menyepi itu dijalankan dalam waktu lama, maka tampilan fisik mereka agak “tak terurus”. Walhasil, saat mengakhiri puasa/tapa, mereka akan ditumbuhi rambut atau bulu yang lebat. Sebagaimana makna kata wulun, yaitu ditutupi oleh rambut.
Begitulah, makna kata labuh maupun labuhan yang kemudian disepadankan dengan kata sarapan. Apabila hendak diurai lagi, sepertinya masih akan lebih panjang lagi. Agaknya, saya masih harus menahan diri untuk mengungkap lebih dalam lagi. Yang jelas, makna kata sarapan dalam budaya Jawa pada khususnya, mungkin juga pada budaya-budaya lain di Nusantara, tidak sekadar aktivitas makan di pagi hari. Jauh dari itu, makna sarapan lebih mendalam dan memiliki kaitan erat dengan spiritualitas Jawa. Sarapan boleh jadi merupakan bentuk dari kesadaran yang amat dalam, sebagaimana diurai dari kata labuhan.
Boleh jadi pula, jika kita menilik makna sarapan sebagai alas atau lapik, maka kita temukan bahwa dasar kebudayaan kita bukanlah pada segala hal yang tampak kasat mata. Akan tetapi, jauh tersimpan ke dalam ceruk batin. Yaitu, spiritualitas. Sebab, seluruh dasar nilai-nilai kebudayaan Nusantara berakar pada spiritualitas. Pertanyaannya kini, bagaimana dengan sarapan yang kita lakukan setiap pagi? Apakah masih mengandung makna spiritualitas? Ataukah sekadar mengisi perut?





