QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk memfasilitasi pembayaran nontunai. Teknologi ini memungkinkan pengguna melakukan pembayaran dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi dompet digital atau e-commerce di smartphone. Prosesnya cepat dan aman, mulai dari pemindaian hingga verifikasi otomatis oleh aplikasi, sehingga mempercepat transaksi dan mengurangi risiko kehilangan uang atau penipuan. QRIS mendukung berbagai jenis pembayaran, baik untuk kebutuhan harian maupun layanan online, sehingga menjadi pilihan praktis dalam kehidupan modern. Namun, meskipun memberikan kemudahan, teknologi ini juga dapat memicu perilaku konsumtif. Proses pembayaran yang sederhana sering kali membuat pengguna tidak sadar akan pengeluaran mereka, mendorong belanja impulsif, dan potensi konsumsi berlebihan. Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk lebih bijak dalam memanfaatkan kemudahan QRIS agar tidak merugikan keuangan pribadi.
Kemudahan berutang melalui kartu kredit yang terintegrasi dengan QRIS dapat menjebak konsumen dalam lingkaran utang akibat aksesibilitas tinggi, promo menarik, dan kurangnya pemahaman tentang bunga (Paulus, 2022). Hal ini memicu belanja impulsif, meningkatkan utang, dan menambah beban finansial. Dampak psikologis seperti stres, kecemasan, dan penyesalan sering dialami konsumen yang terjebak dalam konsumsi berlebihan. Notifikasi transaksi yang terus-menerus dan algoritma personalisasi aplikasi belanja mendorong perilaku impulsif, memperkuat kebiasaan belanja berlebihan. Integrasi QRIS mempercepat transaksi, memudahkan pembelian, tetapi juga memperbesar risiko dampak finansial dan emosional bagi konsumen.
Kemudahan transaksi dengan QRIS memberikan kepuasan instan melalui proses pembayaran yang cepat dan praktis, mendorong konsumen untuk membeli tanpa berpikir panjang. Hal ini sering memicu perilaku konsumtif dan pengeluaran tidak terencana. Oleh karena itu, konsumen perlu lebih sadar dalam mengelola kebiasaan belanja mereka. Hambatan psikologis dalam menggunakan QRIS dibandingkan dengan metode pembayaran konvensional seperti uang tunai sangat mencolok. Uang tunai memerlukan perhitungan fisik, mendorong refleksi sebelum membeli, sementara QRIS, dengan kemudahannya, cenderung memicu belanja impulsif tanpa mempertimbangkan dampak finansial.
Promosi, diskon, dan tampilan produk di toko online secara signifikan memicu keinginan membeli. Iklan menarik dan diskon terbatas mendorong pembelian cepat, sementara tampilan produk yang estetis menarik perhatian dan menumbuhkan keinginan memiliki. Hal ini sering kali memicu belanja impulsif untuk barang yang tidak dibutuhkan. Setelah pandemi, penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) mengalami peningkatan signifikan. Pada September 2023, jumlah merchant yang menggunakan QRIS mencapai 29 juta, meningkat 31,82% dari tahun sebelumnya, sementara pengguna QRIS tercatat 42 juta, naik 68%. Transaksi QRIS pada tahun 2022 mencapai Rp 63 triliun dalam 675 juta transaksi, dengan pertumbuhan volume transaksi mencapai 89,83% year-on-year pada September 2022 KumparanBISNIS. Data menunjukkan bahwa QRIS kini menjadi pilihan utama pembayaran digital di Indonesia, terutama di kalangan UMKM.
Sebuah studi di Universitas Nurul Jadid menunjukkan bahwa penggunaan QRIS berpengaruh positif terhadap perilaku konsumsi mahasiswa. Responden merasa lebih aman dan nyaman menggunakan QRIS, yang mengurangi risiko kehilangan uang dan memudahkan pelacakan pengeluaran. Hasilnya, banyak mahasiswa melaporkan peningkatan pengeluaran karena lebih sering bertransaksi, terutama untuk pembelian tidak terencana. Penelitian lain juga mencatat bahwa QRIS meningkatkan kepuasan pelanggan, mendorong konsumen untuk melakukan pembelian lebih sering (Permana, 2024). Kemudahan berutang melalui kartu kredit yang terintegrasi dengan QRIS dapat menjebak konsumen dalam lingkaran utang karena beberapa faktor. Pertama, aksesibilitas yang tinggi membuat konsumen lebih mudah melakukan pembelian impulsif tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial mereka. Kedua, adanya cicilan dan promo menarik mendorong penggunaan berulang, yang dapat meningkatkan total utang. Ketiga, kurangnya pemahaman tentang bunga dan biaya tambahan dapat menyebabkan konsumen terjebak dalam pembayaran minimum, memperpanjang masa utang mereka dan meningkatkan beban finansial secara keseluruhan (Kusumasari, 2024).
Belanja berlebihan dapat memiliki dampak psikologis yang signifikan, termasuk stres, kecemasan, dan penyesalan. Ketika seseorang terjebak dalam pola konsumsi yang tidak terkendali, mereka sering mengalami stres akibat tekanan finansial yang meningkat, terutama jika utang mulai menumpuk (Nofirda, 2024). Kecemasan juga dapat muncul dari ketidakpastian tentang kemampuan untuk membayar kembali utang atau memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, setelah melakukan pembelian impulsif, banyak individu merasakan penyesalan atau rasa bersalah, menyadari bahwa barang yang dibeli tidak memberikan kepuasan jangka panjang. Akibatnya, siklus ini dapat memperburuk kondisi mental dan emosional, menciptakan lingkaran sulit yang mengganggu kesejahteraan individu ( Sariwulan, 2023).
Notifikasi transaksi yang terus-menerus dapat memicu keinginan untuk terus berbelanja karena menciptakan rasa urgensi dan kepuasan instan. Setiap kali notifikasi muncul, otak melepaskan dopamin, yang memberikan perasaan senang dan mendorong perilaku impulsif. Hal ini sering kali menyebabkan konsumen merasa terdorong untuk melakukan pembelian tambahan, terutama saat notifikasi terkait diskon atau promosi muncul. Selain itu, frekuensi notifikasi dapat memicu kebiasaan belanja yang tidak terencana, di mana konsumen cenderung membeli barang yang tidak benar-benar dibutuhkan, sehingga memperburuk siklus belanja berlebihan dan dampak finansial negatifnya.
Algoritma pada aplikasi belanja online memanfaatkan data perilaku pengguna untuk memprediksi minat konsumen dan menyajikan rekomendasi produk yang relevan. Dengan menggunakan teknik seperti Collaborative Filtering dan Content-Based Filtering, algoritma ini menganalisis riwayat pencarian, pembelian, dan interaksi pengguna untuk menyarankan produk yang sesuai dengan preferensi mereka. Rekomendasi yang dipersonalisasi ini meningkatkan keterlibatan pengguna, mendorong mereka untuk melakukan pembelian lebih banyak dan lebih sering. Integrasi QRIS dalam proses pembayaran mempercepat transaksi, sehingga konsumen lebih cenderung menyelesaikan pembelian saat mereka merasa terstimulasi oleh rekomendasi tersebut, menciptakan siklus belanja yang menguntungkan bagi pelaku usaha.
Penggunaan QRIS telah meningkatkan kemudahan transaksi, namun juga memicu perilaku konsumtif yang berpotensi merugikan keuangan individu. Untuk mengatasi masalah ini, beberapa solusi dapat diterapkan: pertama, menetapkan anggaran dan mencatat pengeluaran sangat penting untuk menjaga kontrol finansial; kedua, menunda pembelian barang yang tidak terlalu dibutuhkan selama beberapa hari atau minggu dapat membantu mengurangi impulsivitas; ketiga, membatasi waktu penggunaan aplikasi belanja online dapat mengurangi paparan terhadap promosi yang menggoda; dan keempat, meningkatkan literasi keuangan sejak dini sangat penting agar individu dapat membuat keputusan yang lebih bijak. Mari kita lebih bijak dalam menggunakan QRIS dan mengelola keuangan kita agar dapat menikmati manfaatnya tanpa terjebak dalam lingkaran utang.
Referensi :
Afista, T. L., Fuadina, A. L., Aldi, R., & Nofirda, F. A. (2024). Analisis perilaku konsumtif gen-z terhadap digital e-wallet DANA. Jurnal Pendidika Tambusai, 8(1), 3344–3350.
Alifia, N., Permana, E., & Harnovinsah. (2024). Analisis Penggunaan QRIS Terhadap Peningkatan Pendapatan UMKM. Jurnal Riset Pendidikan Ekonomi, 9(1), 102–115.
Atmaja, Y. S., & Paulus, D. H. (2022). Partisipasi Bank Indonesia Dalam Pengaturan Digitalisasi Sistem Pembayaran Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 51(3), 271–286. https://doi.org/10.14710/mmh.51.3.2022.271-286
KumparanBISNIS. (2024). Melonjak Volume Transaksi QRIS karena Fenomena Cashless Gen Z. Kumparan.Com. https://kumparan.com/kumparanbisnis/melonjak-volume-transaksi-qris-karena-fenomena-cashless-gen-z-23polVWZMsA/full
N, P. S. F. F. K. R. H., & Kusumasari, I. R. (2024). Pengaruh metode pembayaran qris terhadap keputusan pembelian pada umkm. Ekonomi, Jurnal Dan, Manajemen, 2(2), 219–227.
Permana, R., Attaullah, R., Pratiwi, Y., Apriyanti, S., Darmawan, A., & Nasution, D. P. (2024). Dampak Implementasi QRIS Terhadap Perubahan Sistem Keuangan Nasional. Pendidikan Sosial Dan Humaniora, 3(2), 218–227.
Rahmawati, T., Nurjanah, S., & Sariwulan, R. T. (2023). Pengaruh Economic Literacy, Penggunaan Uang Elektronik, Dan Lifestyle Terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia (Kasus Anggota Kelompok Berburusale Pada Telegram). Transekonomika: Akuntansi, Bisnis Dan Keuangan, 3(1), 248–257. https://doi.org/10.55047/transekonomika.v3i1.373
Penulis: Salsa Zahrotun, Susiana Dewi (Mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara & Prodi Pendidikan Agama Islam UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan GenBI Tegal)





