Pekalongan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 di halaman Kantor MUI Capgawen, Kecamatan Kedungwuni, Minggu (26/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh pengurus untuk menyusun arah kebijakan dan program kerja organisasi dalam memperkuat peran MUI sebagai pelayan umat sekaligus mitra strategis pemerintah daerah.
Mengusung tema “Peran Strategis MUI dalam Mendukung Pembangunan Umat Berkelanjutan di Kabupaten Pekalongan“ Rakerda tidak hanya menjadi agenda evaluasi kelembagaan, tetapi juga forum konsolidasi untuk merumuskan program-program yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Tema tersebut menegaskan bahwa pembangunan tidak semata berorientasi pada aspek fisik dan ekonomi, melainkan juga pembangunan sumber daya manusia yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, produktif, dan memiliki kepedulian sosial.
Dalam sambutannya, Ketua MUI Kabupaten Pekalongan K.H. Tajudin Shorih menegaskan bahwa MUI memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah).
“Kedua fungsi tersebut harus dijalankan secara seimbang melalui pelayanan keagamaan, pembinaan masyarakat, pemberian fatwa, edukasi, sekaligus memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan.” ujarnya.
K.H. Tajudin juga menyoroti tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini, mulai dari derasnya arus informasi digital, penyebaran hoaks, munculnya paham keagamaan yang ekstrem, degradasi moral generasi muda, hingga persoalan ekonomi keluarga.
“Karena itu, MUI dituntut semakin adaptif dan inovatif agar dakwah mampu menjawab perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai syariat Islam.” tambahnya.
Selain agenda pembukaan, Rakerda diisi dengan pemaparan program kerja dari masing-masing komisi MUI Kabupaten Pekalongan. Setiap komisi menyampaikan rencana kerja yang akan dilaksanakan selama periode mendatang, sekaligus membuka ruang diskusi untuk menyelaraskan program dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.
Forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan program kerja yang realistis, terukur, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Seluruh program yang disusun diarahkan agar selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Pekalongan serta berorientasi pada penguatan kualitas kehidupan beragama dan peningkatan kesejahteraan umat.
Melalui pelaksanaan Rakerda 2026 ini, MUI Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan Islam, dan seluruh elemen masyarakat. Rakerda dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan H. Munir, jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, serta pengurus MUI Kabupaten Pekalongan.





