Karangjompo, Kabupaten Pekalongan (02/08/2024) – Pencemaran lingkungan akibat limbah minyak jelantah merupakan masalah serius yang memprihatinkan. Minyak jelantah merupakan limbah rumah tangga yang seringkali dibuang begitu saja setelah digunakan untuk menggoreng, dapat menimbulkan dampak negatif bagi ekosistem jika tidak dikelola dengan baik.
Desa Karangjompo memiliki permasalahan berupa pencemaran air. Selain dikarenakan pencemaran dari limbah hasil proses kerajinan batik, adanya pencemaran yang dihasilkan dari rumah tangga, yaitu minyak jelantah.
Menyikapi hal tersebut, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro, David Juan Situmorang (21) memberikan sosialisasi terkait bahaya membuang limbah minyak jelantah langsung ke lingkungan dan dilanjutkan dengan pembuatan “sabun cuci batang” dari minyak jelantah.
Pembuatan sabun dari minyak jelantah ini dilakukan dengan proses saponifikasi. Tujuan adanya pelatihan ini sebagai salah satu inovasi dalam pemanfaatan limbah yang dapat mengurangi pencemaran lingkungan.

Selama pelatihan berlangsung, audiens yang merupakan ibu-ibu PKK Desa Karangjompo sebanyak kurang lebih 30 orang sangat antusias dalam melihat proses pembuatan sabun. Banyaknya pertanyaan yang diajukan merupakan salah satu bukti bahwa audiens ingin memahami lebih dalam lagi terhadap pemanfaatan limbah minyak jelantah.
Penulis : David Juan Situmorang, Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Diponegoro
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) : Nenik Woyanti, S.E., M.Si.





