Pekalongan – Mahasiswa KKN 61 UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan kelompok Desa Gringgingsari mengadakan kegiatan sosialisasi anti bullying di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Islamiyah 01 Gringgingsari, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Rabu (12/03/2025)
Kegiatan tersebut bertujuan mendidik, membina dan mencegah tindakan kekerasan pada anak serta untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan sekolah. “Karena bullying merupakan salah satu faktor penghambat terganggunya kegiatan belajar dan masa perkembangan anak-anak,” ujar Amar (22), selaku pembicara pada acara ini.
Adanya kegiatan ini mampu mengurangi terjadinya penindasan di kalangan anak-anak karena efek dari bullying ini sangat berpengaruh terhadap kepercayaan diri seorang anak dan dapat menyebabkan kehilangan masa depan anak yang menjadi korban penindasan tersebut.
Selanjutnya anak-anak diberi pemahaman mengenai jenis-jenis bullying dan pendidikan karakter.
“Pelaku bullying terhadap anak-anak dapat dipidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak,” jelasnya.
Peserta sangat antusias dalam kegiatan ini tidak hanya materi yang mudah dipahami oleh anak-anak tetapi juga diselingi dengan berbagai permainan berhadiah tujuannya yakni membangun rasa kepercayaan diri seorang anak agar mau dan mampu menunjukkan dirinya dan bisa berbicara didepan banyak orang.
Ketua KKN 61’ Gringgingsari, Rizqi Subhan (22), menyampaikan bahwasanya sosialisasi anti bullying ini sangat penting dikalangan remaja dan anak-anak selain itu dapat menumbuhkan rasa bertanggung jawab, sopan santun dan etika terhadap sesama.
“Dengan adanya kegiatan ini saya berharap dapat mengurangi dan mencegah tindakan penindasan pada siswa di MI 01,” tuturnya.
Pengirim: Subhan
Editor: K. Anwar





