Beranda Berita UIN Gus Dur Gelar FGD Pendirian LP2JPH, Perkuat Peran Perguruan Tinggi dalam...

UIN Gus Dur Gelar FGD Pendirian LP2JPH, Perkuat Peran Perguruan Tinggi dalam Ekosistem Halal

0

Pekalongan – UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan terus memperkuat kontribusinya dalam pengembangan ekosistem halal melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pendirian Lembaga Pelaksana Pelatihan Jaminan Produk Halal (LP2JPH). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa (26–27 Oktober 2026), di Ruang Meeting Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Gus Dur Pekalongan.

FGD tersebut menghadirkan Direktur Bina Jaminan Produk Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Drs. Mohammad Farid Wadjdi, M.M., serta Muhammad Faiz Alamsyah, Lc., Ketua Tim Bina Lembaga Pelaksana Pelatihan JPH dan Bina Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang JPH BPJPH RI. Turut hadir Ketua LP2M UIN Gus Dur, Prof. Sugeng Sholahuddin, serta Kepala Pusat Kajian Halal UIN Gus Dur, Dr. Hendri Hermawan.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas kesiapan pendirian LP2JPH di lingkungan perguruan tinggi, termasuk penguatan kelembagaan, pemenuhan persyaratan, serta peluang pengembangan sumber daya manusia yang kompeten di bidang jaminan produk halal.

Dalam pemaparannya, Drs. Mohammad Farid Wadjdi, M.M., menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Perguruan tinggi memiliki potensi besar melalui sumber daya akademik, infrastruktur pendidikan, serta jaringan kemitraan untuk memperluas akses pelatihan dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang halal.

“Pendirian lembaga pelaksana pelatihan JPH perlu dipersiapkan secara terencana dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku agar lembaga yang dibentuk dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara optimal.” ucapnya.

Sementara itu, Muhammad Faiz Alamsyah, Lc., memaparkan aspek kelembagaan dan pengembangan pelatihan jaminan produk halal, termasuk pentingnya kesiapan organisasi, kompetensi tenaga pelatih, serta pemenuhan standar yang dipersyaratkan. Ia menekankan bahwa pengembangan lembaga pelatihan harus berorientasi pada mutu dan kebutuhan ekosistem halal.

Melalui FGD ini, UIN Gus Dur diharapkan dapat mematangkan persiapan kelembagaan dan memperkuat perannya dalam mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia halal. Inisiatif tersebut sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung ekosistem jaminan produk halal yang profesional, berkualitas, dan berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini