Oleh: Mufti Zamani
Indonesia menjadi negara yang religius mempunyai sejarah yang panjang, karena banyak tokoh atau lembaga pendidikan yang berperan, salah satu nya adalah Madrasah Diniyah yang menjadi miniatur pesantren di suatu masyarakat. Madrasah Diniyah kemudian bertransformasi dari sistem pengajian tradisional di surau, langgar, atau masjid menjadi sistem klasikal yang lebih terstruktur. kehadirannya bertujuan untuk memperdalam pemahaman ilmu agama (tafaqquh fiddin).
Madrasah Diniyah merupakan lembaga pendidikan Islam non formal yang fokus mengajarkan ilmu-ilmu agama dengan menggunakan kitab-kitab yang dasar, yang menjadi pelengkap bagi anak-anak yang belajar di sekolah umum. Kehadirannya di Indonesia memiliki akar sejarah yang panjang, bertransformasi dari sistem pengajian tradisional hingga diakui secara resmi oleh hukum negara.
Dalam regulasi Pendidikan di Indonesia, Nomenklatur Madrasah Diniyah terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomer 55 Tahun 2007 pasal 14 yang menyebutkan bahwa Pendididikan Keagamaan Islam terdiri dari dua, yaitu Pendidikan Diniyah dan Pendidikan Pesantren.
Pelaksanaan pembelajaran Madrasah Diniyah biasanya dilakukan pada sore atau malam hari, sedangkan Kurikulum yang diajarkan dalam Madrasah Diniyah sebagaiman diatur dalam pasal 48 Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Agama Islam, yaitu Al-Qur’an, Hadits, Aqidah, Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. Namun demikian dalam pelaksanaannya, banyak lembaga yang mengembangkan kurikulum sesuai kebutuhan dan kearifan lokal masing-masing lembaga.
Adapun untuk jenjang Madrasah Diniyah, Tingkat Pertama (Ula / Awaliyah) yang ditempuh dalam waktu 4 / 6 tahun, Tingkat Kedua, (Wustho) yang ditempuh dalam waktu 2 / 3 tahun, Tingkat Ketiga, (Ulya) yang ditempuh dalam waktu 2 / 3 tahun, Tingkat Empat, (al Jami’ah) yang ditempuh dalam waktu 2 / 3 tahun.
Usmanul Anwar merupakan salah satu nama Madrasah Diniyah yang berada di Capgawen Selatan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, yang ingin memberikan cahaya atau manfaat untuk masyarakat disekitarnya. Lembaga ini didirikan sejak tahun 2008 dengan swadaya masyarakat yang dibangun ditanah wakaf H. Usman dan H. Anwar sehingga Madrasah Diniyah ini dinamakan Usmanul Anwar karena untuk mengenang waqif (pemberi waqaf) semoga menjadi amal jariyahnya.
Di awal masa berdirinya muridnya masih puluhan jumlahnya yang kebanyakan dari dalam kampungnya sendiri, seiring berjalannya waktu dengan adanya inovasi kegiatan dan peningkatan mutu pendidikan Usmanul Anwar terus mendapatkan kepercayaan Masyarakat luas sehingga sekarang jumlah muridnya sudah mencapai ratusan, yang berasal selain dari kampungnya sendiri, banyak yang dari luar kampung bahkan ada yang dari luar kecamatan. Adapun untuk jenjang yang di miliki Madrasah Diniyah Usmanul Anwar saat ini adalah jenjang Awaliyah dan Wustho, semoga kedepannya terus ada peningkatan yang lebih baik, dari sisi kualitas maupun kuantitas.
Pimpinan Madrasah Diniyah Usmanul Anwar Tingkat Awaliyah adalah H. Farkhi dan H. Choirul Ibad, untuk jenjang Wustho Bapak Husnul Khuluq dan Ketua Yayasan Usmanul Anwar yang baru adalah Bapak Abdi Dayyan, akan terus berkomitmen untuk peningkatan kualitas pendidikan yang lebih baik, dengan harapan agar anak-anak yang belajar dilembaga ini, bisa lebih bersemangat dan nyaman dalam belajar, supaya mereka mempunyai pondasi agama yang baik, sebagai bekal kehidupan dimasa depannya.
Belajar di Madrasah Diniyah sangatlah penting karena dilembaga ini diajarkan berbagai macam ilmu agama yang dibutuhkan sebagai seorang muslim, apalagi ditengah perkembangan zaman yang begitu pesat anak-anak perlu dibekali pondasi yang kuat ilmu agama, agar mereka tidak terlena dengan asiknya perkembangan zaman dan teknologi yang seringkali ada efek negatifnya, sehingga Madrasah Diniyah menjadi benteng yang kokoh dari kerusakan akhlak dan moral.





