Beranda Opini Mengapa Air Keran di Indonesia Tak Bisa Langsung Diminum?

Mengapa Air Keran di Indonesia Tak Bisa Langsung Diminum?

0

Saya berhenti cukup lama pada satu pertanyaan yang saya temukan dalam sinopsis buku Reset Indonesia: Gagasan tentang Indonesia Baru karya Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu: mengapa air keran atau air sungai di Indonesia tidak layak langsung diminum? 

Pertanyaan itu sekilas terdengar sederhana. Tetapi justru karena kesederhanaannya, ia membuat saya berpikir lebih jauh. Di beberapa negara, air keran merupakan bagian dari sistem air minum yang memang dirancang untuk langsung dikonsumsi. Di Belanda, misalnya, pemerintah menyatakan bahwa air keran memiliki kualitas sangat tinggi dan dapat diminum langsung tanpa mengkhawatirkan keamanan atau kualitasnya. Di Singapura, otoritas air bahkan menyatakan bahwa air kerannya memenuhi pedoman air minum WHO dan dapat diminum langsung tanpa penyaringan tambahan. Lalu, mengapa pengalaman seperti itu belum menjadi sesuatu yang umum bagi masyarakat Indonesia?

Saya kemudian teringat pada kondisi air di sekitar Pekalongan. Di kota dan kabupaten yang identik dengan batik ini, persoalan air bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Sungai bukan hanya sebagai aliran air, tapi juga bagian dari kehidupan masyarakat. 

Di sisi lain, sungai-sungai tersebut menghadapi tekanan dari aktivitas rumah tangga dan industri. Penelitian tentang Sungai Pekalongan, misalnya, menemukan adanya pencemaran pada sejumlah titik dan mengaitkannya dengan pembuangan limbah batik ke badan sungai.

Saya juga teringat pada kasus air sumur yang pernah menghitam di Simbang Kulon, Kabupaten Pekalongan. Pada 2022, warga sempat mengeluhkan kondisi air sumur yang berubah hitam pekat. Pemeriksaan di lapangan mengaitkannya dengan limpasan limbah batik yang terserap ke sumur warga, sementara saluran limbah dari sejumlah industri rumahan belum terhubung dengan instalasi pengolahan air limbah. Bagi saya, peristiwa seperti ini membuat pertanyaan tentang air menjadi semakin serius. Sebab ketika air sumur berubah warna, persoalannya bukan lagi sekadar sungai yang kotor. Ia sudah memasuki ruang paling dekat dengan kehidupan rumah tangga.

Persoalan tersebut juga bukan cerita lama yang sepenuhnya selesai. Pada Juli 2026, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan kembali menindaklanjuti aduan warga di kawasan Medono terkait dugaan pencemaran air. Dalam pemeriksaan, ditemukan usaha rumahan batik dan sablon yang mengalirkan sisa cairan pewarna langsung ke lingkungan tanpa pengolahan atau penyaringan. DLH menyebut praktik tersebut berpotensi merusak ekosistem air dan mengancam kesehatan masyarakat.

Saya kira persoalan ini menjadi semakin menarik ketika kita melihatnya dalam skala yang lebih besar. Jika di Pekalongan kita menemukan persoalan limbah dari usaha rumahan batik maupun pabrik tekstil berskala besar, di daerah lain kita berhadapan dengan industri ekstraktif berskala nasional yang memiliki modal, konsesi, dan akses kekuasaan jauh lebih besar. Di Sulawesi Tenggara, misalnya, aktivitas pertambangan nikel telah dikaitkan dengan persoalan kualitas air dan degradasi lingkungan.

Penelitian oleh Febrina, et.al (2025) mengenai kawasan pertambangan nikel di Konawe Selatan menemukan bahwa limbah pertambangan telah mencemari sumber air irigasi yang digunakan untuk sawah masyarakat. Penelitian lain mengenai Sungai Pesouha di Kolaka juga menunjukkan adanya indikasi pencemaran ringan pada sejumlah sungai di sekitar kawasan industri pertambangan nikel. Bahkan pada Mei 2026, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka melakukan investigasi atas dugaan pencemaran akibat luapan sediment pond milik PT Ceria Nugraha Indotama yang berdampak pada areal produktif warga di Desa Muara Lapao-pao.

Pertanyaan tentang air pun menjadi pertanyaan tentang relasi kuasa. Pencemaran tidak selalu dilakukan oleh mereka yang memiliki usaha kecil dan tidak selalu muncul karena kelalaian individu. Ada persoalan yang jauh lebih besar ketika sumber daya alam dikelola oleh korporasi dengan kekuatan modal yang besar dan berada dalam ekosistem ekonomi-politik yang memungkinkan konsesi sumber daya berlangsung dalam skala luas. 

Di Sulawesi Tenggara, laporan penelitian dan masyarakat menunjukkan bahwa persoalan industri nikel tidak berhenti pada perubahan bentang alam, tetapi juga menyentuh sungai, pesisir, laut, lahan pertanian, dan kehidupan masyarakat. Di sinilah istilah oligarki menjadi relevan untuk dibicarakan: bukan semata-mata menunjuk siapa pemilik sebuah perusahaan, tetapi bagaimana kekuasaan ekonomi, akses terhadap sumber daya, dan pengaruh politik dapat saling berkelindan dalam menentukan arah pembangunan.

Karena itu, saya merasa buku Reset Indonesia tidak cukup dibaca hanya sebagai buku tentang lingkungan. Buku ini mengajak kita melihat hubungan antara kerusakan ekologis dengan struktur kekuasaan yang lebih luas. Dari air sumur warga Pekalongan hingga sungai di kawasan pertambangan Sulawesi Tenggara, persoalannya memang berbeda dalam skala dan konteks. Namun keduanya mempertemukan kita dengan pertanyaan yang sama, yakni siapa yang mendapatkan manfaat dari sumber daya alam, siapa yang memiliki kuasa menentukan penggunaannya, dan siapa yang harus menanggung ongkos ketika lingkungan rusak?

Persoalan air membawa kita pada pertanyaan tentang siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang membuat kebijakan, siapa yang memperoleh keuntungan, dan siapa yang akhirnya menanggung dampak.

Indonesia sering kita lihat melalui angka-angka pertumbuhan ekonomi, investasi, pembangunan infrastruktur, dan berbagai indikator kemajuan. Tetapi dari perspektif masyarakat di pinggiran, wajah Indonesia bisa terlihat sangat berbeda. Pembangunan mungkin tampak megah dari pusat kota, tetapi di tempat lain ada sungai yang semakin tercemar, tanah yang kehilangan kualitasnya, atau masyarakat yang harus beradaptasi dengan perubahan lingkungan.

Pekalongan memberi contoh yang dekat. Batik adalah identitas, kebanggaan, sekaligus sumber penghidupan banyak orang. Karena itu, membicarakan limbah batik tidak sesederhana menyalahkan industri. Persoalannya adalah bagaimana kegiatan ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat dapat berjalan tanpa mengorbankan sumber daya yang juga menjadi penopang kehidupan. 

Saya kira di sinilah kita perlu berhenti menggunakan cara pandang yang terlalu sederhana: lingkungan versus ekonomi. Seolah-olah menjaga sungai berarti menghambat industri, atau sebaliknya, pertumbuhan ekonomi harus selalu dibayar dengan kerusakan lingkungan. Padahal persoalan sesungguhnya adalah bagaimana menciptakan tata kelola yang membuat kegiatan ekonomi tetap hidup, sementara masyarakat tidak kehilangan hak atas lingkungan yang sehat.

Bagi saya, “reset” tidak berarti menghapus Indonesia atau menolak pembangunan. Reset justru berarti mengajak kita memikirkan kembali arah pembangunan. Pembangunan seharusnya tidak hanya bertanya berapa kilometer jalan yang dibangun, berapa besar investasi yang masuk, atau berapa persen ekonomi tumbuh. Kita juga perlu bertanya: apakah air yang diminum warga aman? Apakah sungai masih menjadi ruang hidup? Apakah petani dan nelayan masih memiliki ruang untuk bertahan? Apakah masyarakat memiliki suara ketika kebijakan menyentuh ruang hidup mereka?

Buku Reset Indonesia menarik karena mencoba membaca Indonesia dari pinggiran. Dari tempat-tempat yang sering kali tidak menjadi pusat perhatian. Dari sungai, desa, pesisir, masyarakat terdampak, dan ruang hidup yang berhadapan langsung dengan keputusan ekonomi maupun politik.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang air keran ternyata bukan sekadar pertanyaan tentang air. Ia adalah pertanyaan tentang Indonesia seperti apa yang sedang kita bangun.

Dan mungkin pertanyaan yang lebih penting adalah: untuk siapa Indonesia dibangun?

Sebab Indonesia bukan sekadar wilayah yang harus terus dibangun. Indonesia adalah ruang hidup bersama. Jika air sungai tercemar, jika sumur warga tidak lagi aman, dan jika lingkungan terus menjadi biaya yang harus dibayar masyarakat, mungkin yang perlu kita reset bukan hanya sistemnya.

Mungkin, yang perlu kita reset juga adalah cara kita memandang Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini