Beranda Berita NU Ranting Karangbrai Pemalang Istiqomah Gelar Kajian Kitab Turats Fathul Mu’in

NU Ranting Karangbrai Pemalang Istiqomah Gelar Kajian Kitab Turats Fathul Mu’in

0

Pemalang – Pada Jum’at (26/6/2026) siang, Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Ranting Karangbrai, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, terus berupaya melestarikan tradisi keilmuan pesantren dengan menggelar kajian kitab turats Fathul Mu’in karangan syekh Zainudin bin Muhammad al Ghazali al Malibary.

Tempat pelaksanaan kajian bergilir di Mushala dan Masjid, kajian kali ini diadakan di Mushala Al-Hidayah desa Karangbrai. Kajian ini termasuk salah satu program unggulan NU Ranting Karangbrai yang diikuti lintas generasi.

Terlihat antusias warga NU baik pengurus maupun warga nahdliyin, tua maupun muda membawa kitab Fathul Mu’in, semangat mengikuti kajian ini dengan khidmat, sedikitnya ada 100 jamaah yang mengikuti kajian rutin kitab Fathul Mu’in.

“Kajian kitab Fathul Mu’in ini sudah menjadi rutinitas warga NU untuk melestarikan kajian kitab turats warisan para ulama, serta kegiatan dilaksanakan setiap hari Jum’at Wage setelah salat Jum’at, biasanya sebelum khutbah atau menjelang salat jum’at Ustadz Fachozin mengumumkan agenda ini kepada warga Nahdliyin desa Karangbrai” Ujar Taryoto (salah satu jamaah kajian kitab Fathul Mu’in).

Sementara itu, Pengurus NU Ranting Karangbrai, Kiai Ahmad Sodikin, menjelaskan bahwa kajian menggunakan metode muthala’ah yang dilengkapi dengan sesi tanya jawab,  jamaah dapat memahami materi secara lebih mendalam.

“Sistemnya kita muthalaah dan tanya jawab, dari pengurus syuriah membacakan kitab dan menerangkan materi yang dikaji sampai selesai, kemudian dibuka sesi tanya jawab bagi siapapun yang mempunyai pertanyaan” tukas Ustadz Ahmad Sodikin (Pengurus NU Ranting Karangbrai)

Kegiatan ini dimulai ba’da salat Jum’at dan diawali dengan baca tahlil bersama yang dipimpin oleh Kiai Sona’i Fikrol Islam. Dilanjut kajian Kitab Fathul Mu’in yang dipandu oleh sahabat Alfan Aqil Fadli (Sekretaris GP Ansor Ranting Karangbrai).

Pada kesempatan tersebut, kitab Fathul Mu’in dibaca oleh Syuriah NU Karangbrai, K.H Abdul Kholiq, yang menerangkan tentang bab rukun salat, adapun rukun salat dalam kitab Fathul Muin berjumlah 14.

أركان الصلاة) اي فروضها : أربعة عشر، بعجل الطمأننة في محلها ركنا واحدا.)

Beliau menerangkan bahwa dalam kitab Fathul Mu’in Rukun salat ada 14 dengan menghitung tuma’ninah sebagai satu rukun tersendiri, berbeda dengan kitab Kaasyifatus Saja (syarah Safinatun Najah) yang menyebutkan rukun salat ada 17 dengan tuma’ninah disetiap gerakan. K.H Abdul Kholiq menegaskan bahwa substansi dari 2 kitab tersebut adalah sama-sama benar sehingga tidak perlu dipertentangkan.

Setelah selesai membaca dan menerangkan materi, jamaah yang mempunyai pertanyaan dipersilakan untuk menyampaikan pertanyaannya.

Diskusi tanya jawab berlangsung interaktif, kemudian ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh bapak K.H Nahrowi.

Kegiatan ini menjadi penting bagi masyarakat karangbrai agar tidak sampai meninggalkan ngaji, bukan hanya ilmu yang didapat tapi juga keberkahan berkumpul dengan para orang-orang sholih.

Kajian kitab Fathul Mu’in sudah berjalan beberapa tahun terakhir, mudah-mudahan masyarakat karangbrai bisa melestarikan kajian kitab turots semacam ini secara istiqomah sehingga mampu melahirkan generasi Nahdliyin yang cinta ilmu, menghormati ulama dan berpegang teguh pada tradisi pesantren.

Pengirim: Alfan Aqil
Editor: Anwar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini