Oleh: Winda Restiani*)
Ada yang salah dengan cara kita memandang pendidikan dasar. Di tengah gempita program literasi nasional, masih ada ratusan siswa SMP di Buleleng, Bali, yang tak mampu membaca dengan lancar. Fenomena ini seolah menjadi cermin retak dari sistem pendidikan kita yaitu murid terus naik kelas, tetapi tak benar-benar memahami huruf yang mereka eja. Bukan sekadar soal kemampuan akademik, melainkan juga tentang bagaimana sekolah, keluarga, dan kebijakan pendidikan gagal menumbuhkan makna belajar itu sendiri.
“Mereka adalah yang berasal dari keluarga yang tidak baik-baik saja begitu. Kemudian memang mereka yang rendah motivasi,” ujar Mu’ti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/4/2025). Abdul Mu’ti beliau adalah seorang Mendikdasmen periode 2024-2029. Dan sebagian dari mereka adalah murid-murid yang memang tidak mendapatkan layanan pendidikan yang baik sejak masa pandemi Covid-19 kemarin.
Mengutip ungkapan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan sebagian siswa tersebut tidak bisa membaca lantaran mengalami disleksia hingga berkebutuhan khusus. Selain itu, ada pula mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu, kurang mendapatkan perhatian dengan baik, dan juga karena ada alasan motivasi belajar yang rendah.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, I Made Sedana mengungkapkan data dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Buleleng yang menunjukkan adanya sekitar 400 siswa SMP nyatanya masih kesulitan membaca. Ia menduga kebijakan naik kelas otomatis tanpa mengukur kompetensi dasar siswa menjadi salah satu penyebab utama persoalan ini.
Sedangkan jumlah siswa yang teridentifikasi bervariasi di berbagai laporan seperti pada berita Kompas. TV. Masih mengutip dari ungkapan Abdul Mu’ti pada April 2025 yang menyebut ada sekitar 400 siswa SMP di Buleleng yang tidak bisa membaca. Sementara itu, pada Mei 2025, Ketua tim Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menyebut jumlahnya mencapai 375 siswa. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng pada April 2025 mencatat total 363 siswa, yang terdiri dari 155 siswa tidak bisa membaca dan 208 siswa tidak lancar membaca.
Persentase siswa yang terdampak merujuk pada Data dari Dinas Pendidikan Buleleng menunjukkan 363 siswa ini adalah sekitar 0,011% dari total 34.062 siswa SMP di Buleleng. Tingkat kemampuan membaca laporan dari Kumparan pada Juni 2025 mengungkapkan bahwa 43% dari siswa yang kesulitan membaca bahkan belum hafal abjad. Kasus bukan hal baru berdasarkan berbagai laporan, kasus siswa SMP dan SMA yang tidak bisa membaca ini bukan fenomena baru, tetapi sudah terjadi selama bertahun-tahun.
Di Balik Masalah yang Terjadi
Permasalahan yang banyak berangkat dari Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) saat pandemi COVID-19 mengakibatkan banyak siswa mengalami ketertinggalan pembelajaran, terutama karena tidak adanya bimbingan yang memadai dari orang tua atau guru. Kurikulum Merdeka beberapa pihak menduga kebijakan ini juga berkontribusi pada kasus tersebut, karena terjadi pergeseran fokus dalam proses belajar-mengajar.
Di era digital saat ini, banyak siswa menunjukkan kemampuan yang tinggi dalam mengoperasikan gawai, terutama untuk mengakses berbagai platform media sosial. Mereka dengan cepat beradaptasi pada fitur-fitur baru, mengikuti tren, serta berinteraksi di dunia maya. Namun, kecakapan tersebut sering kali tidak sebanding dengan kemampuan mereka dalam memanfaatkan gawai untuk kegiatan yang lebih mendukung pembelajaran, seperti membaca materi pelajaran atau berlatih menulis. Akibatnya, gawai lebih sering menjadi sarana hiburan dan komunikasi, ketimbang alat untuk memperkaya literasi dan pengetahuan.
Faktor internal siswa sebagian siswa diduga memiliki kelainan disleksia atau tergolong anak berkebutuhan khusus. Kurangnya motivasi dari dalam diri siswa juga menjadi salah satu penyebab.Kurangnya dukungan orang tua dan lingkungan perhatian dari orang tua dan lingkungan sekitar juga dianggap sebagai faktor penyebab gagal seorang siswa membaca hingga sekolah menengah atas dan juga kurangnya kesadaran literasi dari siswa tersebut. Seharusnya sebagai pelajar memiliki kesadaran sendiri atas kekurangan dalam dirinya dan tanggung jawab atas pembelajaran nya untuk meningkatkan diri agar dapat menjadi lebih baik untuk kedepan.
Bantuan Khusus di Sekolah
Puluhan sekolah di Kabupaten Buleleng menyelenggarakan program pendampingan akademik bagi siswa yang mengalami kesulitan dalam membaca, menulis, dan berhitung. Program ini dilaksanakan melalui bimbingan khusus yang dikoordinasikan oleh guru Bimbingan Konseling (BK) serta dilakukan pada waktu istirahat atau di luar jam pelajaran reguler, sehingga tidak mengganggu proses belajar-mengajar utama.
Sebagai contoh, di SMPN 5 Singaraja terdapat 14 siswa kelas VIII dan IX yang mengikuti pendampingan tersebut. Mereka menerima pembelajaran tambahan selama dua jam setiap hari dengan tujuan meningkatkan kemampuan dasar literasi dan numerasi secara berkelanjutan.
Konon, pernah ada sebuah forum bernama DPR tempat para siswa saling berbagi pikiran dan mencari jalan keluar dari persoalan bersama. Kisah itu hidup dari mulut ke mulut, menjadi penanda bahwa nilai gotong royong telah lama berakar di tanah ini. Dalam cerita tersebut, DPR berfungsi sebagai metafora untuk menggambarkan budaya musyawarah dan gotong royong di kalangan siswa.
Nama itu dipilih karena mengingatkan pada fungsi sebuah parlemen: membahas masalah, menampung aspirasi, dan mencari keputusan bersama. Namun bentuknya jauh lebih sederhana bukan lembaga politik melainkan: Ruang diskusi di sekolah bisa berupa kelompok belajar, klub debat, atau forum OSIS.Tempat siswa bebas mengutarakan pendapat tanpa hirarki yang kaku, dan wadah untuk menyelesaikan persoalan bersama sama.
Melalui berbagai kegiatan sederhana seperti belajar bersama, saling membantu, dan saling berbagi semangat kebersamaan terus berkembang. Dari ruang-ruang kelas yang sunyi, tumbuh harapan akan hadirnya generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga berkarakter lembut, memiliki kepedulian sosial, serta berkomitmen menjaga harmoni.
Menanggapi informasi tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan Buleleng dan menyampaikan bahwa sebagian kasus yang muncul berkaitan dengan disleksia maupun kondisi anak berkebutuhan khusus.
Krisis literasi di Buleleng dipandang sebagai refleksi atas lemahnya kebijakan pendidikan; berbagai pihak menilai bahwa persoalan ini tidak semata-mata merupakan kegagalan pada tingkat daerah, melainkan juga menjadi peringatan penting mengenai konsekuensi kebijakan pendidikan yang diterapkan secara nasional.
Penyebabnya yakni pascapandemi, kurikulum merdeka, tidak kesesuaian kebijakan, kurangnya dukungan, faktor individu terabaikan, maupun jebakan kemiskinan. Siswa adalah korban bukan pelaku, para siswa yang tidak bisa membaca bukanlah pihak yang harus disalahkan. Mereka adalah korban dari sistem yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Siswa-siswi ini tidak mendapatkan dukungan yang memadai, baik dari lingkungan sekolah maupun keluarga. Sementara itu, faktor ekonomi dan pendidikan orang tua seringkali membuat mereka tidak bisa membantu anak belajar di rumah. Tanggung jawab bersama dan solusi jangka panjang ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Perlu ada upaya kolektif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah harus mengakui masalah ini sebagai isu nasional dan buka sekedar insiden lokal. Intervensi kebijakan yang lebih terfokus pada literasi dasar,termasuk evaluasi rutin dan pelatihan guru,di perlukan.
*)Mahasiswa Universitas Nurul Huda





